Social Icons

Pages

Selasa, 25 Juli 2017

Merawat Kebhinnekaan dalam Pendidikan



Hak belajar merupakan isu yang tak pernah berhenti diperbincangkan. Pada dasarnya negara Indonesia telah menjamin hak setiap masyarakat untuk dapat belajar dengan nyaman. Dengan tegas 31 ayat 1 UUD 45 yang menyatakan setiap warga negara mempunyai kesempatan yang sama memperoleh pendidikan. Pada tahun 2009 pemerintah mulai memberi dukungan diselenggarakan sekolah inklusi melalui Permendiknas nomor 70. Pemangku kebijakan memunculkan sistem pendidikan terpadu untuk memfasilitasi siswa berkebutuhan khusus sehingga dapat bersekolah di sekolah umum. Gerakan lebih massive nampak pada pasal 4 ayat 1 bahwa seharusnya minimal dalam satu kecamatan terdapat satu sekolah inklusi yang dapat memfasilitasi siswa berkebutuhan khusus belajar.
Haruskah Inklusi?
Konsep sekolah inklusi merespon masalah kompetensi sosial difabel. Banyak ahli yang menganggap SLB memunculkan pengkotakan sehingga membentuk sekat tebal, anak berkebutuhan khusus seolah dibuatkan dunia sendiri sehingga mengakibatkan masalah yang akut saat siswa berada di luar lingkungan sekolah. Difabel menjadi tidak siap untuk bergaul dengan mayarakat umum.
Untuk menghadapi pergaulan, siswa di SLB dikenalkan dengan cara menyikapi lingkungan sosial yang didominasi oleh orang umum. Namun sayangnya masalah sosial sangat kompleks sehingga tidak cukup hanya dengan memberikan teori. Berapapun buku yang dikatamkan tidak akan mampu menjelaskan secara menyeluruh konflik sosial. Dengan demikian maka praktik adalah cara paling baik untuk belajar.
Masalah sosial sesungguhnya tidak hanya dihadapi oleh orang berkebutuhan khusus. Pertanyaanya apakah kita sebagai non difabel telah dibekali kemampuan untuk bersosialisasi dengan difabel? Tanpa pikir panjang, jawabnya “tidak”. Idealnya ada kesiapan antara kedua belah pihak, orang berkelainan siap bergaul dengan masyarakat umum dan sebaliknya.
Sekolah adalah tempat latihan bersosialisasi, disinilah seseorang diajarkan untuk mampu bersikap baik dengan orang lain yang memiliki beda pendapat, kebiasaan, sikap, dan kemampuan. Dua belas tahun bersekolah, menemui ribuan orang dengan beragam karakter, lulus dengan pengalaman berbagai konflik dan pemecahannya membekali siswa menjadi kaum sosial yang baik. Bukan perkara mudah dan instan mengajari siswa dapat bijaksana dalam bergaul. Dengan demikian pada dasarnya kemunculan sekolah inklusi bukan hanya semata-mata memfasilitasi siswa berkebutuhan khusus, tapi lebih pada kepentingan bersama untuk membentuk mesyarakat yang utuh dan harmonis.
Ubah Paradigma
Jujur harus disampaikan, sering sekali terdengar bahwa pada saat prestasi sekolah inklusi tidak baik maka siswa difabel menjadi alasan. Ramai terdengar bahwa sekolah inklusi berjuang sekuat tenaga agar difabel terfasilitasi pendidikannya dengan lebih baik. Kaum berkebutuhan khusus menjadi kambing hitam, seolah-olah demi merekalah sistem terpadu dimunculkan. Imbasnya, setiap terjadi kesulitan dalam penyelenggaraan pendidikan, kaum mayoritas selalu merasa berkorban demi kaum minoritas.
Terdapat kejanggalan pada paradigma mengorbankan dan dikorbankan. Jika dikembalikan pada dasar negara bahwa semua warga berhak mendapatkan pendidikan maka akan nampak bahwa sama sekali tidak disinggung kaum minoritas dan mayoritas. Analisis lebih mendalam saat kita mengkaji sila kelima dan falsafah bhinneka tunggal ika, fokusnya hanya pada persatuan tanpa memperdebatkan jumlah anggota setiap kroni. Singkatnya mampu bersosialisasi dengan semua warga adalah kebutuhan bersama, orang non difabel butuh kompetensi untuk bergaul dengan difabel, begitu pula sebaliknya agar keseimbangan sosial di dalam negeri terjaga dengan baik.
Gagap Istilah
Hingga saat ini masih sering diperdebatkan relevansi sistem sekolah inklusi. Mulai dari wali muri, guru, hingga pemangku kebijakan masih mempertanyakan apakah sekolah terpadu merupakan solusi dalam mengembangkan potensi siswa difabel dan non difabel. Keraguan muncul karena sistem tersebut dikira merupakan hal baru di negara kita. Padahal mari kita telaan lebih tajam konsep bhinneka tunggal ika, berbeda-beda tapi tetap satu. Lebih detailnya adalah banyak perbedaan tapi tetap dapat rukun (bersosialisasi) dalam kehidupan (juga pendidikan). 
Kata inklusi dianggap baru karena kata serapan, jika dibranding menjadi pendidikan berbhinneka tunggal ika mungkin mayarakat dapat menerima dengan lebih mudah. Tidak ada yang dikorbankan, berkembang bersama adalah kebutuhan bersama.
 


 Dimuat dalam Kedaulatan Rakyat (Jumat, 21 Juli 2017). [klik]
 






Tidak ada komentar:

Posting Komentar