Social Icons

Pages

Minggu, 21 Mei 2017

Jalan Tengah SM-3T



Sejak bulan April 2017, program sarjana mengajar di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal (SM3T) yang identik dengan pendidikan profesi guru (PPG) menjadi perbincangan hangat. Kedaulatan Rakyat (21/04/2017) menyebutkan bahwa akan ada revisi regulasi oleh Kemenristekdikti. Seminggu sebelum berita tersebut muncul, Jawa Pos (15/04/2017) menyiarkan bahwa ada kemungkinan SM3T akan dicukupkan sehingga tahun ini menjadi seri pamungkas. Alasan pemerintah adalah bahwa selama lima tahun ini program PPG hanya dapat diakses oleh alumnus SM3T (3000 personil per tahun) saja, padahal kebutuhan nasonal mencapai 300.000 guru. Secara kalkulasi matematis maka dibutuhkan 100 tahun tanpa menghitung angka pensiun. Untuk menggantinya, pemerintah menyiapkan program gabungan yaitu penyiapan 3.500 guru produktif SMK, 3.500 guru SD dan SMP, dan menuntaskan proses pendidikan 3.007 peserta SM3T. Alasan kedua adalah SM3T dianggap tidak sejalan dengan UU Guru dan Dosen yang mengatakan bahwa guru harus memiliki sertifikat profesi.
Namun, pada tanggal 25 April 2017, Tribun Jateng memuat pemberitaan bersumber dari Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) yang menyebutkan bahwa program SM3T tidak jadi dihentikan. Prof. Rochmat Wahab, mantan rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) menyayangkan jika SM3T dihentikan. Pemerintah harus melakukan hitung-hitungan matang mengenai keterlaksanaan suatu program berdasarkan kesesuaian dengan hukum, kebermanfaatan, dan peran pada ketercapaian tujuan bangsa.
Peran nyata serdadu SM3T nampak pada hasil penelitian Subarkah tahun 2016 dengan responden peserta PPG di UNY memuat kesimpulan bahwa SM3T telah membantu daerah dalam menyelenggerakan pendidikan. Selain itu, Sekertaris Daerah Kabupaten Lanny Jaya, Papua, Kristian Soholait dalam acara Silaturahmi Nasional SM3T di Jakarta mengaku bahwa program sarjana mengajar sangat membantu daerahnya yang kekurangan guru.
Nawa Cita
Salah satu poin dari nawa cita adalah membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. Pada poin inilah SM3T memiliki peran strategis karena membantu meningkatkan kualitas pendidikan di daerah terpencil dan pinggiran nusantara. Namun masalahnya, 3T adalah lokasi dengan citra menyeramkan, mulai dari minimnya sarana dan prasarana, perbedaan kultur, hingga keamanan. Hal tersebut mengakibatkan rendahnya minat calon guru untuk mengabdi. Bahkan dengan iming-iming tunjangan pun mereka tetap tidak bergeming.
Sarjana mengajar adalah strategi untuk mempublikasikan bahwa citra negatif hanyalah mitos tak berdasar. Satu tahun di daerah terpencil tampaknya cukup untuk melunturkan ketakutan hingga memunculkan rasa bahwa kehidupan di 3T itu adalah hal biasa, tidak ada bedanya, atau justru mengasyikan. Banyak sekali curhatan mantan sarjana mengajar di media online yang mengisahkan perjalanannya, sangat inspiratif dan persuasif. Dengan demikian maka negara sangat merugi jika SM3T tidak dilanjutkan.
Alumnus SM3T merupakan kelompok potensial yang dapat diandalkan untuk membangun daerah terpencil. Pengalaman mengabdi membangun ikatan emosional yang membuat mereka jauh lebih mudah untuk memutuskan pergi mengabdi ke 3T. Jiwa dan tekat demikian jarang sekali dimiliki oleh orang yang belum pernah merasakan hidup di daerah terluar, terpencil, dan tertinggal. Keuntungan kedua adalah, guru SM3T menjadi agen rekruitmen pejuang perbatasan. Tidak ada strategi yang lebih massive dalam menggaet pemuda-pemudi untuk mengabdi di 3T selain melalui sharing pengalaman pelaku yang notabene adalah teman sebaya. Dengan demikian maka penguatan Indonesia melalui pinggiran dapat terealisasi.
Solusi Lukir
Harus diakui bahwa terdapat ketidaksesuaian antara SM3T dengan UU Guru dan Dosen. Namun, mengingat peran positifnya, sangat disayangkan jika program tersebut harus dicukupkan. Untuk mempertahannya, harus ada modifikasi sehingga selaras dengan peraturan yang berlaku. SM3T terdiri dari dua paket, pertama adalah mengabdi sebagai guru di 3T kemudian dipulangkan untuk menempuh PPG. Modifikasi yang dapat dilakukan adalah merubah urutannya, mahasiswa diberikan kuliah PPG terlebih dahulu dan memperoleh sertifikat profesi kemudian ditempatkan magang di 3T. Dengan demikian maka SM3T dapat terus memberikan pengaruh positifnya sebagai salah satu ujung tombak nawa cita tanpa harus berseberangan dengan Undang-Undang. Menuju meratanya kecerdasan di Indonesia.
Dimuat pada tanggal 15 Mei 2017 di Kedaulatan Rakyat 
 

1 komentar: