Oleh: Janu Arlinwibowo
(Guru SMP Muhammadiyah 2 Yogyakarta)
”Pancasila
Adalah Ideologi, Darinyalah Jati Diri Bangsa Ini Tercermin”
Ideologi marupakan suatu bagian vital dalam
kehidupan bernegara. Indonesia memiliki Pancasila sebagai suatu ideologi yang
merepresentasikan jati diri bangsa secara utuh. Ditekankan bahwa ideologi
menjadi suatu komitmen teguh yang memberikan warna berbeda pada diri bangsa
Indonesia, warna yang kontras untuk menandai keberadaannya.
Dewasa ini era globalisasi dengan kemajuan teknologi
informasi membuat terpangkasnya jarak antar wilayah. Imbasnya adalah saling
bertukar pikiran dan budaya menjadi sangat mudah. Disinilah peran ideologi
sebagai pagar agar suatu bangsa tetap pada jati dirinya. Penting bagi
masyarakat mengkritisi budaya yang masuk dan mengajinya dari sudut pandang
Pancasila sebagai ideologi. Pancasila dapat dijadikan parameter kebaikan suatu
budaya yang masuk ke Indonesia. Keselarasan dengan ideologi bangsa
mengindikasikan bahwa budaya yang masuk memiliki unsur kebaikan bagi kehidupan
berbangsa dan bernegara.
Mencermati peran ideologi sebagai parameter kebaikan
maka kajian mengenai sistem perbankan syariah ditinjau dari sudut pandang
pancasila dianggap sangat fundamen. Jika dalam penelusuran ditemukan bahwa
sistem perbankan syariah memiliki keselarasan dengan ideologi Bangsa maka dapat
disimpulkan sistem tersebut akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat.
Ketuhanan
Adalah Inti
Ideologi bangsa Indonesia diawali dengan asas
Ketuhanan, tanda bahwa Indonesia hidup berdasarkan asas keberagamaan. Bangsa
ini menyadari betul bahwa segala sesuatu yang ada di dunia adalah ciptaanya dan
atas kehendaknya. Senada dengan Pancasila sila pertama,
Bank Syariah memposisikan asas Ketuhanan sebagai poros utama. Secara filosofis,
orientasi dasar ekonomi Islam dilandaskan pada asas ketuhanan (tauhid),
yaitu adanya hubungan dari aktivitas ekonomi, tidak saja dengan sesama manusia,
tetapi juga dengan tuhan sebagai pencipta. Basis kinerja sistem yang berbasis
pada logika transenden akan memberikan dampak signifikan pada proses perbankan.
Tuhan sebagai satu sumber kesempurnaan membuat semua komponen dalam proses
dapat mencakup kepentingan semua pihak (rahmatan lil ‘alamin).
Asas Ketuhanan akan memberikan suntikan moral yang baik pada setiap
komponen dalam lembaga syariah. Pondasi pikir akan selalu diarahkan pada semua
yang memiliki kebermanfaatan, berhati-hati dalam melakukan pekerjaan. Hal yang
berkaitan dengan mudhorot pasti akan dijauhkan dari sistem. Bank syariah akan
selektif dalam bermitra, tidak semata memandang dari keuntungan finansial saja,
akan tetapi dipandang pula apakah menurut tuntunan agama kerjasama akan
menghasilkan suatu manfaat. Ekstrimnya, akan dipertimbangkan apakah mitra
berkecimpung pada usaha yang halal atau tidak. Bukan bermaksud kolot, namun
halal menurut Sang Pencipta pasti akan membawa kebermanfaatan, sedangkan
perkara sebaliknya pasti akan member dampak buruk di kemudian, dampak bagi
instansi ataupun masyarakat secara luas.
Kehati-hatian bank syariah tercermin pula dengan adanya lembaga yang
memberikan kontrol agak bank syariah tetap pada rute hukum Islam. Dewan
Syariah Nasional (DSN) sebagai suatu lembaga yang
memiliki kewenangan dalam penetapan fatwa di bidang syariah. DSN dapat
mengeluarkan fatwa dimana agar kegiatan perbankan (penyimpanan dana dan/atau
pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya) tetap pada prinsip syariah.
Kemanusiaan
dan Kebutuhan Masyarakat Indonesia
Masuk dalam ranah kemanusiaan. Kemanusiaan menjadi
salah satu pokok bahasan krusial dalam menjaga keutuhan bangsa. Berdiri sebagai
suatu aspek yang selalu mengingatkan pada kemaslahatan manusia, agar semua
manusia mendapatkan kemanusiaannya menjadi landasan berbangsa dan bernegara.
Kondisi manusia di Indonesia sangat beraneka ragam dengan variansi tinggi.
Selain dikarenakan negara yang memiliki wilayah luas dan terpecah-pecah menjadi
ribuan pulau. Diperparah dengan status Indonesia sebagai negara berkembang yang
membuat pemerataan pembangunan belum dapat direalisasikan. Sehingga asas
kemanusiaan menjadi satu aspek krusial untuk menopang semua sistem yang
bergerak di negeri ini.
Bagaimana sistem perbankan syariah dapat
memfasilitasi semua manusia, tanpa terkecuali? Hal tersebut menjadi poin
penting yang harus dicermati. Singkatnya bagaimana bank dapat memfasilitasi 200
juta jiwa masyarakat Indonesia. Tidak hanya sekedar memfasilitasi, tapi
memberikan fasilitas perbankan yang diiringi rasa keamananan dan kenyamanan.
Dalam pembahasan ini akan dibahas kebutuhan
masyarakat dipandang dari kacamata ekonomi karena implikasi yang terjadi secara
langsung atas performa bank adalah aspek tersebut. Karakter manusia dalam
berperilaku terbentuk dari sekian banyak rutinitas yang dilakukan
terus-menerus, atau sesuatu contoh yang dilihat terus-menerus. Dalam fungsinya,
diharapkan bank dapat memfasilitasi masyarakat untuk dapat mengembangkan
potensinya. Melalui suatu bentuk kerjasama diharapkan antara kedua belah pihak
mendapatkan kenyamanan.
Secara
umum, sebenarnya ada tiga pihak jenis perilaku pihak terhadap dunia bisnis dan
usaha. Pertama adalah risk loving (sangat menyukai resiko usaha).
Perilaku ini menyebabkan semakin tinggi resiko, maka semakin tinggi pula
kepuasan yang diterimanya. Perilaku kedua adalah risk neutrally (netral
terhadap resiko). Pihak ini bersikap konstan dan netral terhadap resiko,
sehingga semakin tinggi resiko usaha yang terjadi, bukan masalah bagi pihak
tersebut selama pendapatan yang diterimanya konstan dan tetap. Prilaku terakhir
adalah risk aversion (tidak menyukai resiko). Perilaku ini menyebabkan
suatu pihak bersikap menghindari resiko usaha.
Masyarakat
Indonesia secara umum memiliki karakter yang serupa dengan perilaku terakhir
yaitu membenci resiko. Terhambatnya produktivitas masyarakat Indonesia salah
satunya adalah karena ketakutannya dalam bekerjasama dengan perbankan. Semua
yang direncanakan selalu terbentur dengan modal sehingga macet ditengah jalan.
Bahkan banyak yang lebih parah dari itu, banyak yang hanya memiliki ide saja,
keterbatasan dana dan ketakutan bekerjasama dengan instansi perbankan membuat
mereka mengubur ide-ide kreatif.
Bank
syariah dengan konsep bagi hasil membuat masyarakat merasa lebih nyaman karena
akibat dari resiko dapat dibuat bersahabat. Dengan demikian maka antusiasme
masyarakat dengan ide-idenya pun akan meningkat. Sistem bagi hasil akan
menghapus ketakutan masyarakat untuk bekerjasama dengan bank. Ketika ide-ide
dapat terealisasi maka produktifitas masyarakat dapat meningkat.
Beralih
pada sudut pandang lain, heterogenitas kemampuan finansial masyarakat
Indonesia. Ada beberapa orang yang memiliki kekayaan melimpah, ada banyak pula
masyarakat yang sangat miskin, untuk makan sehari pun susah. Negara ini
membutuhkan semua hal yang dapat memfasilitasi orang kaya, maupun yang tidak
kaya tanpa me”numbal”kan salah satu pihak. Selama ini paradigma kerjasama
dengan bank adalah pemilik modal besar akan mendapatkan bunga besar, dan yang
menabung dengan jumlah kecil akan habis termakan biaya administrasi. Pengusaha
besar yang meminjam dana untuk kegiatan produktif akan semakin kaya dan orang
kecil yang meminjam uang untuk usaha kecil-kecilan akan semakin tersungkur
karena usaha tidak dapat mengcover bunga.
Fakta
ketidakadilan tersebut dijawab lugas oleh sistem perbankan syariah. Bank
syariah menerapkan sistem yang berasas pada keadilan. Sistem tidak akan
menguntungkan sebagian orang dan membuat sebagian lain tersungkur. Dengan bagi
hasil maka semua akan lebih bersahabat, peminjam dana akan lebih nyaman dalam
beraktifitas, penabung akan mendapatkan bagi hasil sesuai dengan kondosi
pemasukan bank. Semua serba terkait dan toleran antara bank, penabung dan
peminjam dana.
Persatuan:
Kontroversi Salah Arti
Awal merdekanya bangsa
ini telah disepakati bahwa negara ini dihuni oleh berbagai macam kepercayaan,
Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Budha, sebelum pada era kepemimpinan Gus Dur
Kong Hu Cu diakui. Keberagaman kepercayaan tersebut menjadi permasalahan pada
tumbuh kembangnya perbankan syariah. Perbankan yang bersumber pada syariat
Islam ini terkadang dianggap sebagai suatu sistem yang eksklusif, “hanya untuk
orang Islam”.
Pertanyaan yang muncul
adalah apakah keberadaan bank syariah relevan dengan dengungan Pancasila bahwa
persatuan adalah harga mati. Beberapa masyarakat mengangga keberadaan bank
syariah memberikan imbas pengkotakan. Suatu paradigm yang sesungguhnya menuding
bahwa bank syariah menimbulkan perpecahan. Orang non Islam seakan anti untuk
melakukan interaksi dengan bank syariah, dengan anggapan bahwa itu buka sistem
mereka. Anggapan ini berlebihan sesungguhnya, bank dengan sistem ekonomi
syariah adalah suatu instansi perbankan, bukan bentuk ibadah yang menjadi
pembeda antara satu agama dengan agama lain.
Bank syariah memiliki
satu prinsip yang menolak paradigm bahwa sistemnya merupakan suatu pengotakan.
Satu prinsip yang dipegang dalam aktivitas perbankan bank syariah adalah
prinsip universal. Merupakan suatu prinsip yang tidak membedakan suku, agama, ras dan golongan agama
dalam masyarakat. Islam berdiri sebagai suatu agama yang rahmatan lil alamin, dimana sistem yang berlandaskan padanya akan
memberikan kebaikan pada semua golongan, termasuk agama lain. Sehingga adanya
kerjasama dengan bank syariah tidak aka nada diskriminasi pada nasabah non
Islam. Semua memiliki kedudukan yang sama sebagai nasabah, hak dan kewajiban
pun sama. Mungkin yang sedikit berbeda adalah orang Islam menabung di bank
syariah untuk menghidari riba, sedangkan untuk non Islam menabung di bank
syariah mencari suatu keuntungan servis.
Selaras dengan pancasila,
Baik untuk bangsa,
Bank syariah sebagai stimulant produktifitas,
Semoga Indonesia bergerak maju...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar