Social Icons

Pages

Jumat, 24 Maret 2017

Misi Revolusi di Balik UNBK



Ujian Nasional (UN) merupakan fenomena tahunan yang selalu hangat untuk diperbincangkan. Terdapat fenomena yang cukup menyita perhatian pada penyelenggaraan UN tahun 2017 yaitu Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Sebenarnya UNBK telah dilaksanakan sejak tahun 2015, namun pada tahun ini menjadi lebih heboh karena dilaksanakan oleh mayoritas sekolah di Indonesia. Menurut Kemdikbud telah terjadi peningkatan jumlah penyelenggara yaitu tahun 2015, UNBK diikuti 554 sekolah di 24 provinsi, tahun 2016 diikuti oleh 4.382 sekolah, sedangkan tahun 2017 diikuti oleh 30.813 sekolah terdiri dari SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK.
Respons Masyarakat
Banyaknya sekolah yang menyelenggarakan UNBK memunculkan suara riuh dari masyarakat. Pihak terkait merasa gugup dan khawatir dengan sistem berbasis komputer. Fakta menunjukan bahwa masih banyak siswa yang belum terbiasa mengoperasikan komputer. Kasus tersebut biasa terjadi di lokasi yang relatif jauh dari kota.
Untuk menanggulagi masalah kefasihan dalam mengoperasikan komputer, pemerintah menyelenggarakan uji coba secara nasional. Uji coba I UNBK tahun ajaran 2016/2017 dilaksanakan pada bulan Oktober 2016 dan uji coba II dilaksanakan pada bulan Februari 2017. Uji coba diselenggarakan dengan seting sama seperti ujian nasional sehingga diharapkan siswa telah memiliki gambaran. Dalam uji coba juga ditemukan berbagai kasus yang dijadikan dasar sekolah dalam melaksanakan penyempurnaan sehingga UNBK berlangsung tanpa kendala.
Alasan UNBK
Penyelenggaraan UNBK bukan tanpa alasan, menurut Nizam selaku Kepala Puspendik, UNBK diselenggarakan untuk merespon masalah keterlambatan kedatangan soal. Pada UNBK alur distribusi diubah menjadi online sehingga waktu pengiriman lebih singkat dan terkontrol. Alasan selanjutnya adalah proses pengumpulan dan pengiriman naskah ujian menjadi lebih cepat, begitu pula proses koreksi sehingga hasil ujian dapat diketahui lebih cepat. Terdapat pemangkasan signifikan pada alur distribusi soal, penyerahan jawaban, dan koreksi soal. Efektifitas alur memberikan penghematan secara waktu, ekonomi, dan tenaga.
UNBK dan Revolusi Mental
Alasan efisiensi alur bukan hal paling pokok yang melandasi diselenggarakannya UNBK. Alasan utama adalah proses membuat siswa memiliki sikap yang lebih baik dalam melaksanakan ujian. Suatu kebijakan yang diambil memang seharusnya baik untuk jangka pendek yaitu menyangkut penghematan anggaran, dan jangka panjang yaitu membentuk karakter siswa. Kepala Balitbang Kemdikbud, Totok Payitno menyampaikan bahwa UNBK efektif menghentikan praktik ketidakjujuran. Temuan menarik pada www.bappenas.go.id menunjukan bahwa tingkat kecurangan siswa peserta UNBK adalah nol, sedangkan untuk Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil (UNKP) masih ada kecurangan.
Kejujuran dalam UN, diakui maupun tidak merupakan barang langka di era kekinian. Anis Baswedan mengatakan tahun 2015 dan 2016 pada jenjang SMA, Indeks Integritas Ujian Nasional (IIUN) masih berkutat sekitar angka 60%. Berbagai program telah digulirkan untuk memberantas tindak kecurangan termasuk pengondisian yang memaksa siswa untuk tidak berbuat curang melalui pembuatan paket soal bervariasi, mulai dari 2 paket, 4 paket, hingga 20 paket, namun masih saja ditemukan kecurangan.
UNBK dinilai mampu menutup lebih rapat celah tindak kecurangan. Alasan anggapan tersebut cukup logis karena kasus menyontek dapat ditanggulangi dengan sistem acak soal yang lebih baik, dengan berbasis komputer maka soal dapat diacak dengan variasi lebih banyak sehingga antar siswa tidak saling tahu kode soalnya masing-masing. Selain itu potensi kebocoran soal dapat diminimalkan karena sistem bank soal yang dimiliki oleh negara tentunya memiliki sistem keamanan yang terkontrol. Keuntungan lain adalah jika ada pelaku kecurangan berupa kebocoran soal, identifikasi relatif lebih mudah karena distribusi dan pengelolaan naskah dikontrol oleh sedikit orang dengan rute pendek.
Terdapat pergeseran penekanan pada ujian nasional, bukan semata-mata hasil namun lebih fokus pada proses. Slogan “prestasi penting, jujur utama” pun terus dibiralkan oleh pemerintah. Beberapa tahun terakhir, apresiasi tidak lagi fokus pada nominal hasil UN tapi lebih pada indeks integritas yang menunjukan sikap proses UN.
Penting Revolusi Mental Melalui UN
UN merupakan penutup proses pembelajaran dalam satu jenjang. Ending pasti menjadi hal yang krusial karena selalu diingat. Familiar bagi semua orang bahwa dalam suatu cerita ada istilah happy ending atau sad ending. Demikianlah gambaran bahwa masyarakat kita, bahkan seluruh dunia memposisikan akhir cerita sebagai momen tak terlupakan. 

Sangat buruk jika terkenang bumbu kecurangan pada akhir suatu jenjang pendidikan. Sebaliknya membekas sangat indah proses perjuangan untuk mengibarkan bendera kesuksesan berlatar kejujuran. Dan akan sangat jelas imbasnya, kejujuran di akhir proses selalu akan menjaga kita dari proses kecurangan pada fase berikutnya. Pemuda jujur yang akan membuat Indonesia hebat.
Dimuat pada harian bhirawa cetak tanggal 23 Maret 2017 [klik] 


Revitalisasi Peran Wali Murid



Oleh: Janu Arlinwibowo, M.Pd
Seluruh dunia telah menyerahkan pengembangan potensi bibit-bibitnya ke dalam suatu wadah pendidikan yang biasa disebut sekolah. Indonesia sangat menyadari pentingnya bersekolah agar semua pemudahnya dapat memaksimalkan potensinya dan memiliki bekal untuk bersaing di masa mendatang. Saat ini bangsa Indonesia telah memberikan standar bagi masyarakat untuk belajar minimal 9 tahun (hingga SMP) yang sering disebut sebagai wajib belajar 9 tahun. Walaupun pada faktanya, banyak orang yang menganggap saat ini pendidikan SMA tidak cukup. Seseorang harus menempuh hingga jenjang strata 1 untuk dapat bersaing.
Untuk menjamin tidak ada lagi dengungan tidak bersekolah karena mahal maka saat ini pendidikan hingga jenjang SMP telah digratiskan oleh pemerintah. Upaya tersebut telah menghapuskan diskriminasi antara si kaya dan si miskin. Lebih lanjut bahkan pemerintah telah menyelenggarakan pendidikan inklusi sehingga anak dengan kebutuhan khusus dapat bersekolah bersama anak-anak lain. Dengan demikian maka diskriminasi terhadap keterbatasan siswa pun perlahan telah diatasi.
Pada saat bersekolah seseorang berubah status dari seorang anak menjadi seorang siswa. Anak ketika di rumah dengan kontrol dan aturan main yang dibuat oleh orangtua sedangkan siswa ketika di sekolah dengan kontrol dan tata tertib sekolah. Pada saat bersekolah, siswa berproses sendiri bersama teman dalam sistem yang ada di sekolah. Orangtua didesain untuk minim intervensi dengan harapan anak tumbuh menjadi sosok yang lebih mandiri. Siswa diajari untuk mulai berani tidak ditunggui dari PAUD dan TK. Pada saat SD, siswa dikondisikan untuk sudah masuk gerbang sekolah sendiri dan kluar gerbang sekolah sendiri. Sekolah adalah dunia siswa dimana orantua tidak memiliki banyak campur tangan.
Komunikasi Orangtua dan Sekolah
Selama ini, campur tangan orangtua hanya pada hal administrasi, sosialisasi program, dan ketika siswa mengalami permasalahan. Pada hal administrasi dan sosialisasi, orangtua dilibatkan dalam acara kontinu seperti penerimaan rapor ataupun rapat awal semester. Namun, pembahasan masalah pribadi mengenai perkembangan siswa sangat jarang dilakukan secara intensif, kecuali untuk siswa bermasalah. Anak yang tidak mengalami masalah dianggap sebagai anak “normal” sehingga tidak perlu ada komunikasi khusus dengan orangtua.
Situasi tersebut berlangsung terus-menerus sehingga lazimnya jika guru atau pihak sekolah menemui atau memanggil orangtua maka dianggap pasti ada hal spesial yang dilakukan oleh putra/putrinya. Tidak kaget jika saat guru menemui atau memanggil, hal yang pertama ditanyakan oleh orangtua adalah “apakah anak saya membuat masalah?”. Bahkan tidak jarang ketika ada undangan untuk ke sekolah, orangtua langsung marah dan menyimpulkan bahwa anaknya melakukan perilaku yang tidak baik, padahal belum tentu.
Citra negatif melekat pada aktifitas “komunikasi antara guru dan orangtua” pada waktu yang bukan agenda rutin dan tidak diagendakan masal. Fakta demikian membuat ketiadaan inisiatif orangtua untuk melakukan komunikasi dengan pihak sekolah. Dengan demikian maka terputuslah hubungan dan komunikasi intensif antara orangtua dan guru. Imbasnya sangat fatal yaitu sinergi yang tidak dapat terbangun dengan baik. Padahal sinergi orangtua dan guru merupakan salah satu aspek fundamen dalam memaksimalkan potensi siswa.
Urgensi Sinergi Orangtua dan Sekolah
Sinergi antara pihak sekolah dan orangtua sangat penting. Handerson (Mariyana, 2009) menyatakan bahwa jika sekolah tidak membuat dan melakukan usaha untuk mengikutsertakan orangtua dalam proses pendidikan maka anak akan kesulitan dalam menggabungkan dan meenyatukan pengalaman yang mereka peroleh di rumah dan di sekolah. Kedua pengalaman terpisah oleh ruang dan waktu sehingga jika tidak dilakukan penyatuan maka akan sangat mungkin seorang siswa tumbuh menjadi individu yang berbeda dalam setiap kondisi. Kasus yang sering dihadapi adalah perbedaan sikap saat di sekolah dan di rumah. Terdapat guru yang tidak menyadari kenakalan siswa karena sikap yang ditunjukan di sekolah sangat baik akan tetapi dirumah sebaliknya, atau orangtua tidak percaya informasi guru bahwa anaknya berkelakuan kurang baik karena saat dirumah merupakan seorang yang sangat santun. Kasus demikianlah yang memicu banyak “kecolongan”. Siswa teridentifikasi memiliki perkembangan yang kurang baik saat sudah melakukan perbuatan fatal.
Banyak pihak yang mulai menyadari arti penting sinergi dengan orangtua. Zaman sudah mulai bergeser dimana saat ini posisi sekolah dan orangtua sudah seharusnya menjadi partner dalam mengembangkan potensi siswa. Kurikulum saat ini telah menekan keseimbangan perkembangan sikap, pengetahuan, dan ketrampilan. Dari ketiga hal tersebut, guru hanya dapat mendominasi pada perkembangan kognitif, sedangkan untuk sikap dan ketrampilan, proses pembelajaran sekolah hanya dapat menjangkau ranah teoritis. Itupun hanya dari mulai pukul 7.00 hingga 14.00, selebihnya siswa sudah hidup dalam lingkungannya masing-masing. Diluar jam sekolah sikap dan ketrampilan diasah lebih lama. Orangtualah yang memiliki kemampuan dalam mengendalikan lingkungan luar sekolah.
Revitalisasi Peran Orantua Sebagai Wali Murid
Intensitas komunikasi siswa dengan pihak sekolah harus ditingkatkan. Citra bahwa orangtua ke sekolah adalah orangtua dari siswa yang berkelakuan kurang baik harus dihilangkan. Langkah strategis yang dapat diambil adalah revitalisasi peran wali murid. Sekolah memiliki peran besar pada upaya tersebut yaitu dengan memberikan arahan terbuka pada orangtua untuk menjadi sebenar-benarnya wali tanpa harus mengkhawatirkan citra yang saat ini berkembang. Orangtua memiliki hak untuk mendapatkan informasi perkembangan anaknya tidak hanya melalui rapor tapi juga data leboh detail melalui komunikasi intensif dengan guru. Disamping itu orangtua juga harus sadar bahwa semua perkembangan anaknya adalah penting untuk diketahui dan didiskusikan. Jika peran orangtua sebagai wali menjadi lebih nyata, semakin intensif komunikasi orantua dan guru, kondisi perkembangan anak semakin terkontrol, dan “bincang-bincang” orangtua dengan pihak sekolah menjadi hal biasa maka proses pendidikan anak menjadi semakin baik, potensi berkembang maksimal, dan hal negatif ditekan minimal. Sekolah memupuk, orangtua menyiram, dan bersama memproteksi dari hama.
Artikel ini dimuat di MuriaNewsCom, Kamis 9 Maret 2017 [klik]