Social Icons

Pages

Kamis, 27 Maret 2014

SISTEM PERBANKANNYA ”SEMUA” (Menelusur Sistem Perbankan Syariah Sebagai Perbankannya Semua Kalangan)



Oleh: Janu Arlinwibowo
(Guru SMP Muhammadiyah 2 Yogyakarta)


“orang miskin dilarang menabung di bank”
Kalimat di atas nampaknya cukup mencerminkan kondisi perbankan di Indonesia yang sekian lama dikuasai oleh sistem perbankan konvensional. Dalam penelusuran didapatkan data bahwa menabung di bank konvensional membutuhkan modal yang mahal. Ketika masyarakat menabung maka harus memiliki saldo minimal agar kondisi tabungannya provit. Hal tersebut dikarenakan biaya administrasi yang sangat mahal, rata-rata untuk mendapatkan situasi yang balance antara bunga dan biaya administrasi masyarakat harus memiliki saldo diatas Rp 10.000.000,00. Nominal sebesar itu tentu sangat tidak bersahabat bagi masyarakat Indonesia. Jika jumlah saldo tidak memenuhi standar minimal untuk balance maka saldo akan terus digerogoti sedikit demi sedikit. Rata-rata biaya admin per bulan adalah Rp 10.000 maka jika tabungannya hanya Rp 200.000,00 akan sangat memungkinkan tabungan dapat mengering habis.

Jumlah penduduk miskin di Indonesia pada September 2012 mencapai 28,59 juta orang (BPS, 2013: 1)
Data di atas mengungkap bahwa masih sangat banyak masyarakat Indonesia yang terbelenggu oleh kemiskinan. Tidak asing dalam kehidupan masyarakat seorang orang tua tidak memperhatikan pendidikan anaknya, jangankan untuk biaya pendidikan, untuk makan sehari-hari saja susah. Bahkan paradigma yang berkembang di beberapa masyarakat adalah tidak sekolah menjadi bodoh, tidak makan akan mati, apakah harus sekolah tinggi tapi sebelum pintar sudah mati?
Dapat disimpulkan bahwa 28,59 juta masyarakat Indonesia akan sangat kesulitan menyisihkan uangnya untuk menabung. Kalaupun bisa, upaya mereka tidak akan kontinu dan dengan nominal besar. Bayangkan saja jika dalam satu bulan mereka dapat menyisihkan Rp 10.000,00, setelah punya uang cukup membuka rekening di bank, misal Rp 50.000,00. Mengasumsikan mereka dalam kondisi terbaik, dapat kontinu menyisihkan uang, 5 bulan lagi mereka dapat menabung di bank dengan jumlah nominal Rp 50.000,00. Padahal administrasi bank Rp 10.000,00 per bulan sama dengan kemampuan masyarakat miskin dalam menyisihkan uang. Habislah uang mereka digerogoti hantu administrasi.
Permasalahan di atas jelas akan membuat masyarakat miskin mengurungkan niatnya untuk menabung di bank. Singkatnya, sistem perbankan konvensional tidak dapat memfasilitasi semua masyarakat. Hanya masyarakat dengan uang cukup saja yang memiliki kenyamanan menyimpan hartanya di bank.

Sistem Perbankan Syariah: Lunak dan Bersahabat
Bank syariah muncul sebagai suatu sistem yang memberikan warna pada perbankan Indonesia yang sekian lama telah dikuasai oleh sistem konvensional. Pemerintah mulai mengatur keberadaan bank syariah pada UU no. 7 tahun 1992 yang kemudian memberikan ruang bank syariah untuk terus berkembang. Pelan tapi pasti, geliat sistem perbankan syariah terus berkembang. Sistem ini mampu menunjukan keistimewaannya ketika dapat bertahan dengan baik saat Indonesia diguncang krisis moneter.
Agama adalah aturan yang absolut maka begitu pula sistem syariah, dimana sistem ini kuat dan dapat menjangkau semua kalangan. Sistem syariah memberikan keuntungan bagi setiap nasabahnya. Dengan sistem bagi hasil, perbankan syariah menjadi suatu sistem yang fleksibel dalam memberikan jasa ataupun beban. Semua serba berasaskan kompromi agar semua nasabah dapat diuntungkan. Keunikannya adalah besaran bagi hasil fluktuatif dengan dasar memperhatikan kondisi nasabah peminjam dana. Sistem bagi hasil, penentuan jumlah besarnya tidak ditetapkan sejak awal, karena pengemblian bagi hasil didasarkan kepada untung rugi dengan pola nisbah (rasio) bagi hasil. Maka jumlah bagi hasil baru diketahui setelah berusaha atau sesudah ada untungnya.

Baik Dengan Insvestor, Ramah Bagi Penabung
Bank sering menggunakan rasio besar bunga sebagai materi utama dalam memasarkan produk perbankannya. Menekankan keuntungan material dalam berinvestasi memang nampak strategis untuk menarik minat masyarakat. Bank konvensional jelas menawarkan bunga, suatu konsep pemberian jasa melalui perhitungan tetap. Beberapa kalangan menganggap ini akan membuahkan suatu kenyamanan, nasabah dapat menghitung dengan pasti berapa uangnya setelah beberapa tahun menabung. Ini adalah paradigma investasi, namun investasi hanya dilakukan oleh pemilik modal besar. Bagaimana dengan rakyat miskin? Apa fungsi bank untuk mereka?
Miskin, pastilah kondisi yang tidak diinginkan oleh setiap manusia. Disaat bank menawarkan produk simpanan, mereka mengucurkan peluh untuk mengais rizki yang terkadang untuk makan pun tidak cukup. Jika ditanya, adakah keingingan untuk menabung., jelas ada, beberapa diantara mereka pun menabung meskipun tidak di bank. Mereka menyimpan uang dirumah, dilokasi tersembunya yang dianggapnya aman.
Salah satu godaan orang dalam menabung adalah dirinya sendiri, dorongan untuk mengambil tabungan. Hukumnya, semakin dekat dengan diri sendiri maka semakin tidak aman harta simpanan tersebut, terlebih bagi orang dengan kondisi finansial lemah, godaannya akan semakin kuat. Masalahnya jika ditabung di bank, uang mereka tidak cukup aman untuk mengimbangi biaya administrasi, ditambah tidak ada kepastian dapat menyisihkan uang untuk menabung secara rutin. Sebenarnya mereka sangat membutuhkan bank sebagai tempat untuk menyimpan uang, namun biaya administrasi menjadi suatu momok menakutkan sehingga membuat mereka urung menabung. Jangan-jangan tidak jadi menabung, malah menghabiskan uang untuk membeli buku rekening saja.
Banyak masyarakat yang memposisikan diri sebagai penabung, bukan investor sehinggal kebutuhan mereka adalah keamanan saja, tanpa mempertimbangkan keuntungan material sebagai jasa yang diberikan oleh bank. Sederhanyanya mereka ingin dapat menabung, tapi tabungannya tidak tersedot. Minimal 28,59 juta masyarakat kurang mampu di negeri ini yang berkeinginan seperti itu.
Bank syariah yang beroprasi menggunakan prinsip kemaslahatan muncul berasaskan akad yang bersahabat dengan penabung. Kondisi yang menguntungkan salah satu pihak, dalam hal ini adalah pemilik modal besar dan merugikan pihak lain, dalam hal ini adalah rakyat kecil, dalam sistem perbankan syariah jelas akan dihindari. Nampak jelas ketika bank syariah muncul sebagai instansi yang beroperasi dengan biaya administrasi ringan.
Bank syariah muncul dengan mengorbitkan produk tabungan berakad mudharabah dan wadi’ah. Mudharabah merupakan produk yang memfasilitasi masyarakat yang ingin berinvestasi. Pada umumnya pihak bank memberikan biaya administrasi dalam produk perbankan ini, tetapi nilainya jelas lebih kecil dibandingkan dengan biaya administrasi produk tabungan bank konvensional. Mudharabah merupakan suatu bentuk kerjasama usaha yang terjadi dengan satu pihak sebagai penyedia modal sepenuhnya dan pihak lainnya sebagai pengelola agar keduanya berbagi keuntungan menurut kesepakatan bersama, dalam kajian ini pemilik modal adalah nasabah dan pengelolan adalah bank. Bagian keuntungan yang disepakati itu harus berbentuk prosentase (nisbah) dan yang berasal dari kesepakatan kedua belah pihak.
Sekilas memang produk tabungan bank konvensional lebih menjajikan. Adanya kepastian tentang jasa membuat nasabah bisa berhitung secara mudah mengenai keuntungannya. Namun jangan salah, sifat fluktuatif bagi hasil yang diterapkan oleh bank syariah dapat memberikan keuntungan yang lebih. Terutama jika usaha dari bank syariah berkembang dengan baik maka jasa bagi hasil yang di dapat pemilik modal pun akan semakin besar. Pada dasarnya jika dikomparasikan dengan bank konvensional, produk tabungan mudhorobah sangat kompetitif.
Tidak semua nasabah yang menabung di bank bertujuan untuk menginvestasikan uangnya. Banyak orang yang menitipkan uannya di bank karena ingin mengamankan saja, tidak bertujuan untuk mendapatkan jasa. Bank syariah memiliki produk berakad wadi’ah yang memfasilitasi keinginan masyarakat tersebut. Wadi’ah merupakan suatu produk yang berasaskan penitipan. Jadi bank memposisikan diri sebagai lembaga yang memberikan fasilitas penitipan uang. Karena berupa titipan saja maka uang tidak akan berkurang, walaupun saldo dalam tabungannya sangat kecil. Memalui produk ini tidak aka nada kasus nasabah yang terkuras habis uangnya karena saldo di tabungannya sangat kecil.
Kedua jenis produk bank syariah tersebut menunjukan bahwa bank syariah merupakan instansi perbankan yang cocok untuk semua kalangan, mulai dari investor dengan dana melimpah maupun masyarakat biasa dengan dana yang sangat terbatas. Bank syariah yang menyediakan produk perbankan yang menekankan pada asas kemaslahatan dipandang sangat cocok dengan kondisi ekonomi masyarakat Indonesia, dimana negara ini memiliki kesenjangan ekonomi yang cukup mencolok. Vinod Thomas mengatakan bahwa kesenjangan sosial nampak dari hanya 0,22% orang indonesia yang menguasai 56% aset nasional. 87% yang dikuasai berupa lahan tidur padahal 80% petani tidak memiliki lahan (Kompas, 23 Mei 2013)
Fenomena tersebut menunjukan bahwa ada orang-orang dengan kekayaan melimpah dan terdapat pula masyarakat dengan keterbatasan finansial yang sangat memprihatinkan. Prinsip ekonomi syariah menjebatani hubungan yang baik atas keheterogenan masyarakan di Indonesia. Bank syariah menghindarkan keuntungan sepihak pada suatu golongan. Jangan sampai yang kaya semakin diuntungkan, yang miskin semakin dirugikan.
***Bersama sistem yang bersahabat, wujudkan fasilitas untuk semua Indonesia***




DAFTAR PUSTAKA

BPS. 2013. Berita Resmi Statistik No. 06/01/Th. XVI, 2 Januari 2013

Kholid Syamhudi. Mengenal Konsep Mudharabah diakses dari: http://ekonomisyariat.com/fikih-ekonomi-syariat/mengenal-konsep-mudharabah.html tanggal 9 Februari 2014

Kompas. 2013. ADB: Kesenjangan Ekonomi Makin Melebar. Diakses dari: http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2013/05/23/19053677/twitter.com tanggal 9 Februari 2014

Selasa, 14 Januari 2014

Faktor Penentu Hasil Pendidikan



           Adapun faktor yang mempengaruhi proses pembelajaran dan hasilnya adalah raw input, instrument input dan environment input. Ketiga faktor tersebut memiliki peran yang tidak sama besar namun tidak dapat dibandingkan mana yang lebih berperan. Atau pada intinya ketiga faktor tersebut harus menjadi landasan seorang pengajar ataupun pihak yang berwewenang dalam merancang suatu program pendidikan dengan expected output yang diharapkan. Ada pun penjelasan dari tiap faktor menurut Prof. Dr.Janulis P. Purba adalah sebagai berikut:
a.       Raw input
adalah kondisi dan keberadaan siswa yang mengikuti kejadian pembelajaran (minat, sikap, dan kebiasaan)
b.      Instrument input
adalah sarana dan prasarana yang terkait dengan  proses pembelajaran seperti metode, guru, teknik/model, media, dan bahan pembelajaran
c.       Environment input
adalah situasi dan keberadaan lingkungan baik fisik, sosial  maupun budaya dimana kegiatan pembelajaran dilakukan.

Ketiga faktor memiliki pengaruh dalam menentukan keberhasilan pendidikan. Nampak sekali keterkaitan tiga faktor tersebut jika kita lihat dalam proses atau tahapan terselenggaranya pendidikan. Adapun tahap tersebut adalah sebagai berikut:
a.      Persiapan
Kesiapan guru dalam penguasaan mata mata pelajaran merupakan modal untuk terlaksananya proses pembelajaran yang baik. Guru yang  profesional dituntut memiliki persiapan dan penguasaan cukup memadai, baik dalam bidang keilmuan maupun dalam merancang program perbaikan pembelajaran yang akan disajikan. Persiapan proses pembelajaran menyangkut pola penyusunan desain (rancangan) kegiatan belajar mengajar yang akan diselenggarakan, di dalamnya meliputi: tujuan, metode, sumber, evaluasi, dan kegiatan belajar siswa.
Untuk menyiapkan metode pembelajaran tentunya guru harus memahami betul karakter siswa yang akan diajar. Untuk mengetahuinya guru perlu malakukan penghimpunan data, misal dengan observasi atau dokumentasi. Untuk guru yang mengampu kelas VIII, IX, XI atau XII dapat melakukan observasi secara langsung, menghimpun informasi dari guru terdahulu ataupun dengan menganalisis dokumen nilai. Namun untuk siswa baru guru harus meluangkan pemikiran yang lebih karena data siswa minim yaitu seleksi masuk atau nilai UN. Pengetahuan karakter siswa akan memberikan manfaat yang sangat signifikan pada guru untuk dapat memberikan proses pembelajaran yang bersahabat.
Disini nampak sekali hubungan antara raw input, instrument dan environment memiliki hubungan erat. Dimana dalam persiapan pembelajaran semua komponen harus dimasukan yang kemudian gongnya adalah kemampuan guru dalam menyusun perencanaan.

b.      Pelaksanaan
Pelaksanaan pembelajaran merupakan ekspresi dari kegiatan belajar mengajar. Di dalam proses inilah nampak dinamika belajar siswa dan peran guru sebagai fasilitatornya. Oleh karena itu guru dituntut untuk memiliki kompetensi yang memadahi atau sering kita sebut sebagai guru profesional. Salah satunya, profesional di ekspresikan dengan wawasan yang luas, kreatif dan memiliki kemampuan dalam memilih metode pendekatan yang cocok untuk siswa. Khususnya untuk pembelajaran matematika yang sering dianggap sebagai pelajaran sulit, abstrak dan susah dipahami. Dalam pelajaran matematika, daya tangkap siswa dengan berbagai tingkatan kecerdasan sangat nampak sehingga pengaruh metode akan sangat signifikan.
Guru juga harus peka dengan kondisi lingkungan siswa, misal siswa yang berada di daerah pegunungan harus diajar dengan mengaitkan masalah yang ada di sekitar, begitu pula sekolah yang ada di daerah pesisir pantai ataupun tengah kota. Banyak sekali kearifan local yang dapat dijadikan sebagai sumber belajar matematika. Seperti halnya yang telah dilakukan orang mengenai etnomatematik yang ternyata memberikan dampak positif pada kemampuan siswa.
Dalam pelaksanaan pembelajaran kemampuan guru harus didukung dengan sumber belajar siswa. Tersedianya sumber belajar dengan memanfaatkan media pembelajaran secara tepat merupakan kondisi positif yang mampu mendorong dan memelihara kegiatan belajar siswa yang produktif dan efektif. Memelihara suasana pembelajaran yang dinamis dan menyenangkan merupakan kondisi esensial yang perlu tercipta  dalam setiap proses pembelajaran. Dalam hal ini perlu ditanamkan persepsi positif pada setiap individu siswa, bahwa kegiatan belajar merupakan peluang yang sangat berharga untuk memperoleh kesuksesan dan kemajuan.
Disini nampak sekali hubungan antara raw input, instrument dan environment memiliki hubungan erat. Nampak bahwa sumber belajar, metode, lingkungan, dan kemampuan guru memegang peran masing-masing untuk bersama-sama menuju tercapainya tujuan pendidikan.

c.       Evaluasi
Evaluasi merupakan proses untuk melakukan pengukuran keberhasilan pendidikan. Dalam proses ini akan didapatkan data berupa efektivitas proses pembelajaran dan pencapaian terhadap tujuan pendidikan. Evaluasi dapat dianalis untuk menjadi dasar dalam mengembangkan proses pembelajaran.
Diagnosa-diagnosa terhadap masalah kompetensi siswa dapat dilakukan dan kemudian diberikan tidak lanjut. Apakah masalah siswa itu berasal dari diri sendiri atau ada faktor lain di lingkungan yang mempengaruhi pencapaian belajarnya. Tidak jarang banyak siswa yang memiliki kemampuan bagus namun tidak berbanding lurus dengan prestasinya di sekolah, karena adanya pergaulan yang tidak terkontrol, kasus ini sering terjadi di kota. Atau siswa yang sebenarnya pandai namun terbentur kondisi ekonomi sehingga tidak dapat belajar dengan baik.
Disini nampak bahwa raw input dan kemampuan guru saling berkaitan. Siswa dengan segala kompetensinya memberikan pengarus pada hasil yang selanjutnya menuntut kemampuan guru untuk menganalisis.
 

Membangun Pengetahuan: Poros Ilmu



Rene Descartes menemukan bahwa “cogito-ergosum” adalah satu-satunya pikiran jernih atau kepastian pikiran, yaitu bahwa “dia ada dikarenakan dia sedang bertanya”
Berawal dari kutipan yang saya ambil dari tulisan Prof. Marsigit mengenai ungkapan Rene Descrates. Dari kalimat di atas nampak bahwa segala sesuatu atau dalam hal ini adalah ilmu itu diawali dari suatu pertanyaaan. Ilmu adalah suatu produksi dari pikiran-pikiran manusia, dimana awal dari suatu pikiran adalah pertanyaan.
Semua yang ada didunia ini pada hakekatnya adalah ilmu, dari mulai yang terkecil hingga yang terbesar adalah ilmu. Yang menjadi kunci adalah seberapa jeli kita dapat menggapainya, menemukannya, dan menanyakan apa itu, untuk menjadi hal baru dalam diri kita. Keterbatasan pikiran manusia mengakibatkan terbatasnya pula manusia dalam mengakses ilmu, mengakses semua yang ada di dunia. Padahal jika Alloh memberikan rincian dari semua ilmu maka pasti tidak lebih dari sepucuk kuku saya yang mampu kita tanyakan, apalagi yang kita ketahui, mungkin tidak lebih dari 1% dari sepucuk kuku.
Pengetahuan itu terbentuk dari berbagai ilmu yang terhimpun dalam pikiran. Untuk membangunnya maka manusia harus merujuk pada dasarnya, yaitu suatu pertanyaan. Maka tidak salah ketika ada pribahasa “malu bertanya sesat di jalan” karena sesungguhnya dalam setiap perjalanan seorang manusia harus memiliki bekal pengetahuan.
Sesungguhnya pengetahuan kita itu merupakan suatu gelombang yang tidak akan pernah putus. Satu pengetahuan akan memberikan pengetahuan yang lain, pengetahuan yang lain akan memberikan pengetahuan yang lainnya lagi, begitu seterusnya. Dari pengetahuan kita pasti akan memiliki pengetahuan yang lain karena dalam setiap pengetahuan pasti muncul pertanyaan yang bertautan dengan pengetahuan lain. Pertanyaan tersebut akan mendorong kita untuk mencari sumber informasi lain untuk mendapatkan jawabannya. Begitu terus hingga tanpa batasnya.
Kenapa selalu ada pertanyaan yang muncul dari suatu pengetahuan? Pada dasarnya proses pemikiran itu merupakan rangkaian dari proses abstraksi dan idealisasi. Dalam proses tersebut, manusia menyadari bahwa pikirannya terbatas sehingga mereduksi sumber pengetahuan yang kompleks menjadi berbagai part itu yang akan dipikirkan. Misalnya pikiran tentang “kubus” maka hanya dipikirkan tentang bentuk dan ukurannya saja. Segala macam sifat yang ada dan yang mungkin ada misalnya, harganya, bahannya, baunya, warnanya, dan lain-lain semuanya dimasukkan di dalam “epoche”, artinya tidak diperhatikan. Lalu setelah paham mengenai pegetahuan sederhananya, manusia dapat mengambil satu aspek yang masuk dalam “epoche” yang memberikan komplesitas baru sehingga meberikan masalah baru yang selanjutnya akan menjadi pengetahuan baru. Setalah paham maka manusia dapat mengambil part lain yang ada di “epoche” dan begitu seterusnya pengetahuan berkembang tanpa batas. Oleh karena itu sebagai manusia bijaknya selalu belajar memalui berbagai pertanyaan yang kemudia dilanjutkan dengan mencari sumber belajar yang baik.
Pada hakekatnya semua pengetahuan itu baik, tinggal si pemilik pengetahuan saja yang menentukan sifat pengetahuaanya. Apakah pengetahuan membuat bom itu jelek? Apakah pengetahuan untuk mencuri itu jelek? Tergantung individu pemilik pengetahuan. Sehingga sebagau individu kita harus bijak dalam memanfaatkan pengetahuan. Pengetahuan harus digunakan untuk mendukung berbagai aktivitas yang memberikan dampak positif. Pengetahuan untuk membuat bom digunakan untuk lebih berhati-hati, jika terdapat bom maka dapat mengantisispasinya dengan lebih sigap dan baik. Pengetahuan untuk mencuri dapat digunakan untuk lebih berhati-hati dalam menjaga rumah, memasang berbagai pengaman di rumah dan dapat mengingatkan tetangga jika ada indikasi mencurigakan di lingkungan.

Membangun Dunia: Ekstensif dan Intensif



Dunia adalah suatu ruang yang disediakan Alloh untuk menampung segala kehidupan, dari mulai makhluk yang sangat kecil hingga sangat besar, dari mulai yang sangat cerdas sampai yang tidak berakal, dari mulai yang sangat baik sampai yang sangat jahat. Sebenarnya Alloh menciptakan semua makhluk dengan segala sifatnya secara seimbang, dapat hidup beriringan secara harmoni.
Dunia ini bisa dipandang dalam berbagai sudut pandang, bahkan tak terhingga sudut pandang. Bagian-bagian dari penyusun dunia ini pun dapat dipandang dari berbagai sudut pandang. Semua yang ada di dunia dapat dipandang dari banyak sudut pandang. Saking banyaknya komponen dunia, pikiran manusia tidak akan pernah dapat menggapainya. Inilah yang menyebabkan adanya pikiran subjektif atau dengan kata lain suatu subjektif adalah keterbatasan pikiran manusia.
Cek-cok pemikiran sering sekali terjadi. Seseorang menganggap dirinya benar seseorang lain menganggap dirinya benar pula padahal mereka berseberangan. Permasalahan tersebutlah yang membuat adanya hokum sebagai aturan paten. Suatu aplikasi yang mengatur kehidupan manusia, dalam regional yang telah disepakati. Namun, aturan tersebut adalah buatan manusia sehingga selalu muncul subjektifitas, selalu ada celah yang dapat dijadikan bahan pertentangan, atau selalu ada hal yang membuat orang lain tidak setuju.
Pada hakekatnya dunia ini terbentuk dari suatu aturan absolute yang diciptakan oleh Sang Maha Pencipta. Dalam berbagai riset menyimpulkan bahwa Al-Quran merupakan kita yang seluruh isinya memiliki konsistensi sempurna, sehingga dipercaya bahwa itu bukan buatan manusia. Sehingga agama seharusnya dapat dijadikan sebagai aturan hidup manusia untuk menuju kehidupan harmoni. Di dalam Al-Quran telah diterangkan mengenai hubungan antar manusia, manusia dengan Alloh, bahkan manusia dengan semua ciptaanNya, seperti tumbuhan dan hewan. Namun, banyak orang yang melalaikan pedoman hidup tersebut sehingga sering terjadi konflik berkepanjangan.
Agama membuat manusia terhindar dari banyak masalah, termasuk masalah pertikaian kita dengan psikologis kita. Banyak sekali kasus dimana orang mengalami stress ketika keadaan tidak sesuai dengan harapan, atau banyak juga orang yang hanya berpangkutangan dengan hanya minta belas kasian sambil bermalas-malasan. Hidup ini adalah himpunan dari fatal dan vital. Fatal merupakan sikap berserah diri pada nasib sedangkan vital adalah hasil dari kerja keras kita. Keduanya aspek harus berdampingan secara baik untuk menghasilkan output berkualitas.
Terkadang orang hanya mengutamakan vital, terus berusaha tanpa mengingat adanya takdir Alloh. Ada pula seseorang yang menganggap bahwa semua itu sudah ditakdirkan, apapun usahanya. Islam jelas menerangkan bahwa takdir itu ada, takdir itu bisa berubah dengan usaha, setelah kesusahan pasti ada kemudahan, dan takdir Alloh itu adalah yang terbaik. Dasar inilah yang memberikan kemampuan manusia untuk memberikan takaran, memberikan keseimbangan, kapan usaha itu dirasan mentok dan selanjutnya mengharap ridho Alloh, mengiklaskan apa yang akan terjadi setelah ada usaha yang maksimal. Jika semua orang dapat menggunakan agama sebagai pedoman hidup maka kehidupan di dunia ini akan berjalan secara harmoni.