Social Icons

Pages

Jumat, 30 Agustus 2013

TEKNOLOGI INFORMASI: MELIHAT DALAM KEBUTAAN, BERAKTIFITAS DALAM KEGELAPAN

Oleh: Janu Arlinwibowo

"Dari 45 juta tunanetra di dunia, 3,5 juta adalah penduduk Indonesia. Jumlah tersebut menempatkan Indonesia pada peringkat kedua penyumbang tunanetra

Tunanetra merupakan salah satu difabel yang memiliki kekurangan dalam indera pengelihatan. Kekurangan dalam indera pengelihatan membuat tunanentra memiliki keterbatasan untuk mengakses informasi visual. Padahal pada realita kehidupan informasi visual merupakan sumber informasi dominan. Kentalnya informasi visual nampak pada proporsi penggunaan indera dimana pengelihatan memiliki persentase paling tinggi yaitu 83% (Juang Sunanto, 2005:47).
Tingginya informasi visual membuat tunanetra sebagai individu yang tidak dapat mengakses memiliki banyak keterbatasan. Menurut Lowenfeld dalam Juang Sunanto (2005:47-65), kelainan atau kehilangan pengelihatan dapat menyebabkan tiga keterbatasan yang serius. Adapun keterbatasan yang dimaksud adalah,
a.    Variasi dan jenis pengalaman (kognisi)
Kognisi merupakan persepsi individu tentang orang lain dan objek-objek yang diorganisasikan secara efektif, respon individu terhadap orang dan objek tergantung pada bagaimana orang dan objek tersebut tampak dalam kognitifnya. Menurut Hallahan dan Kauffman, perbedaan penting perkembangan konsep anak tunanetra dengan anak awas adalah bahwa anak tunanetra mengembangkan konsepnya melalui pengalaman taktual, sedangkan anak awas melalui pengalaman visual.
b.    Kemampuan dalam bergerak di dalam lingkungannya (orientasi dan mobilitas)
Dalam proses penyesuaian diri, mobilitas menjadi faktor yang sulit terpecahkan, keleluasaan bergerak di lingkungan sangat terbatas. Kemampuan mobilitasi sangat berpengaruh dengan kemapuan orientasi, yaitu kemampuan untuk memahami Pada intinya adalah seorang tunanetra harus memiliki kepercayaan diri yang baik untuk dapat memaksimalkan potensi mobilitas dan orientasi.
c.    Berinteraksi dengan lingkungan (sosial dan emosi)
Setiap manusia memiliki karakter masing-masing dalam bersosial. Karekteristik tersebut muncul dalam kompetensi sosial yang meliputi: persepsi terhadap orang, asertif, responsif, empati, dan rasa humor. Menurut Fraiberg, ketunanetraan dapat berdampak pada perkembangan anak yang akan berimbas pada percepatan perkembangan. Anak tunanetra harus menempuh rute yang berbeda untuk tiba pada tahap perkembangan yang sama dengan sebayanya yang awas. Akan tetapi dengan intervensi dini yang tepat maka anak tunanetra akan dapat mencapai tahap perkembangan yang sama dalam tempo yang sama dengan teman sebayanya. Oleh karena itu orang tua memiliki peran vital dalam mengembangkan kompetensi sosial dan mematangkan tingkat emosi anak tunanetra.
Dalam proses perkembangan, anak tunanetra lebih menyukai lingkungan dengan densitas sosial yang rendah. Kesukaan tersebut disebabkan karena dengan densitas sosial yang rendah makan tingkat kebisingan pun rendah sehingga anak dapat menangkap isyarat-isyarat auditif dengan baik.
Keterbatasan tunanetra memberikan gradasi yang signifikan dengan orang awas. Ketika orang awas dapat memahami suatu lingkungan dengan radius tinggi melalui indera pengelihatan, tunanetra yang mengandalkan rabaan dan pendengaran, sebuah upaya memahami lingkungan dengan radius yang sangat minimal. Keadaan ini membuat suatu pola hidup yang berbeda.
Aspek yang saat ini terus didengungkan adalah kemandirian. Tunanetra diharuskan memiliki kemandirian dalam berbagai hal. Singkatnya adalah tunanetra harus dapat memaksimalkan segala macam potensinya agar dapat melakukan aktifitas layaknya orang awas. Kemandirian tidak hanya ditekankan dari sudut padang tunanetra, melaikan orang awas yang mengisi lingkungan sekitar tunanetra. Paradigma masyarakat cenderung menganggap tunanetra adalah sosok berkekurangan yang seharunya ditolong. Pola pikir tersebut akan menjauhkan tunanetra dari kemandirian yang tentunya tidak baik untuk perkembangan psikologisnya. Seharusnya masyarakat sudah tidak memposisikan tunanetra sebagai “exceptional people” seharusnya mengubah persepsinya menjadi “people with special need”. Orientasi pada pemenuhan kebutuhan akan membawa penekanan pada kemandirian tunanetra.

Tunanetra Butuh Mobilitas dan Komunikasi
Keterbatasan kemandirian tunanetra dapat diringkas menjadi dua kata yaitu mobilitas dan komunikasi. Jelas bahwa mobilitas merupakan aspek penting dalam menunjang aktivitas, bahkan merupakan syarat mutlak untuk berkembang. Semakin baik mobilitas seseorang makan akan semakin mudah dalam beraktivitas. Sayangnya mobilitas melibatkan informasi visual sebagai basis data. Inilah yang membuat tunanetra memiliki jelajah terbatas, untuk menjangkau keterbatasan tersebut umumnya ada bantuan dari orang lain.
Tunanetra mengalami kesusahan untuk mengenal dengan baik suatu lingkungan. Ketiadaan informasi visual membuat tunanetra harus berkenalan secara berulang-ulang dengan lingkungan melalui rabaan. Kondisi inilah yang membuat tunanetra mengalami kesulitan untuk beradaptasi di lingkungan baru. Imbasnya adalah ketakutan untuk berada di lokasi baru tersebut. Ketakutan ini menjadi salah satu aspek fundamen yang menghambat mobilitas tunanetra.
Interaksi sosial adalah bagian penting dalam suatu kehidupan. Bahkan dapat dikatakan kemampuan interaksi sosial adalah kunci untuk dapat sukses dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan. Manusia adalah suatu bagian dari lingkungan yang hampir selalu ditemui dan kewajiban kita harus mengenalinya untuk dapat bersikap. Bagi orang awas, indera pengelihatan cukup untuk mengenali seseorang dalam jarak jauh, namun bagi tunanetra tentu tidak. Tunanetra bertumpu pada informasi visual untuk mengenal seseorang yang dibantu dengan indera perasa. Tentu akan sulit untuk bertemu pada ruang publik.
Tanpa adanya informasi visual yang dapat diakses tentu akan menghambat proses komunikasi. Imbasnya adalah semakin meningkatnya permasalahan jarak. Tunanetra dapat saling mengenali ketika mereka dalam keadaan sangat dekat, minimal cukup untuk mengenali suara satu sama lain. Namun hal lain yang menjadi kendala adalah variansi suara yang relative sulit dikenali, tidak seperti paras manusia yang dapat dikenali dengan mudah. Masalah berimbas pada aktivitas bersosial tunanetra, dimana tunanetra akan sulit mempercayai orang. Dalam interaksinya tunanetra akan memberikan proteksi pada dirinya. Imbasnya, tunanetra akan menemukan beberapa kesulitan untuk berada dalam lingkungan baru.
Faktanya, untuk mendukung mobilitas seseorang harus berhubungan dengan orang lain, seperti penyedia jasa angkutan umum. Ini menjadi sebuah masalah besar ketika ketidak percayaan terhadap orang lain tidak mendapat solusi. Mobilitas tunanetra semakin terbatas. Imbasnya tentu akan membawa kesenjangan lebih dengan orang awas yang dapat dengan nyaman mengakses angkutan umum.
Adanya orang yang dipercaya dan dapat dijadikan sebagai penolong untuk menunjang mobilitas adalah solusi. Beberapa tunanetra memiliki lengganan taxi, ojek, ataupun travel agent. Keberadaan handphone menjadi oase untuk mendukung komunikasi antara tunanetra dengan penyedia jasa. Tunanetra dapat memanggil penyedia jasa kepercayaannya untuk dapat menuju tempat yang diinginkan dengan kepercayaan penuh. Selain itu adanya internet juga dapat dijadikan media untuk membuka komunikasi dengan penyedia jasa. Bahkan tidak hanya berkaitan dengan penyedia jasa transportasi, keberadaan handphone dan internet dapat pula dijadikan layanan untuk memesan makanan, berinteraksi dengan kolega ataupun membeli kebutuhan lain.

Information Technology: Eraser of Distance
Dewasa ini nampaknya permasalahan jarak menjadi hal kuno yang tidak menjadi suatu masalah. Saat ini era dimana teknologi informasi berkembang pesat sehingga jarak menjadi sesuatu yang bukan menjadi masalah. Sedikit demi sedikit teknologi informasi mulai berkembang, hingga mencapai akselerasi perkembangan luar biasa mulai tahun 2000an. Diawali dengan adanya telepon rumah yang memfasilitasi masyarakat untuk berhubungan jarak jauh dengan media suara. Berlanjut muncul telepon genggang yang dapat mengirimkan pesar berupa tulisan. Hingga berkembang dengan banyaknya fasilitas internet yang dapat melayani masyarakat dalam berbagai hal berkaitan dengan komunikasi.
Bahkan luarbiasanya saat ini akses internet dinilai sebagai kebutuhan primer. Di instansi perkantoran ataupun sekolah menyediakan akses tersebut agar dapat dipakai oleh semua kalangan yang membutuhkan, tentunya dengan kebijakan masing-masing kantor. Informasi dinilai sebagai salah satu aspek penting dalam mendukung kinerja. Untuk beberapa kantor sengaja memancarkan wifi dengan radius yang relatif jauh sehingga khalayak umum dapat menggunakan. Fenomena tersebut nampak di kantor DPRD Kabupaten Bantul dan Telkom Bantul.
Popularitas internet semakin menggila. Semakin banyak orang yang terinfeksi virus candu internet karena memang kemudahannya dalam mengakses informasi. Ditambah dengan harga perangkat komputer yang semakin lama semakin terjangkau. Atau juga semakin terjangkaunya handphone yang dapat dijadikan media untuk mengakses internet. Dengan uang kurang dari 1 juta saat ini masyarakat sudah mendapatkan handphone dengan fasilitas penangkap sinyal wifi. Jika hanya ingin internet saja, banyak handphone dengan harga kurang dari Rp 500.000,-. Sebuah survei yang diselenggarakan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengungkapkan bahwa jumlah pengguna internet di Indonesia tahun 2012 mencapai 63 juta orang atau 24,23 persen dari total populasi negara ini.
Dari fenomena murahnya perangkat dan mudahnya akses internet, tidak heran jika popularitasnya terus meningkat. Bahkan keberadaan fasilitas sinyal internet menjadi sesuatu yang marketable. Fasilitas internet dapat memberikan daya tarik masyarakat untuk mengunjungi atau beraktifitas di suatu tempat. Dan segmennya pun sangat luas karena hampir semua masyarakat memiliki handphone atau komputer jinjing. Fakta mengejutkan bahwa ternyata jumlah handphone di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 250,100,000 buah handphone. Dengan jumlah penduduk mencapai 237,556,363 maka perbandingan jumlah penduduk yang menggunakan handphone mencapai 105.28%.
Inovasi yang dilakukan oleh stakeholder pun semakin variatif dan canggih. Fasilitas untuk saling berkomunikasi pun semakin banyak pilihan. Hingga muncul suatu media sosial yang dapat memfasilitasi masyarakat untuk berkomunikasi dan berkomunitas di dalam dunia maya. Dimulai dari chating ala mirc hingga friendster yang dapat memaparkan identitas dengan lebih nyata. Terus berkembang hingga saat ini facebook dan twitter manjadi jejaring sosial yang paling familiar digunakan oleh masyarakat. Untuk twitter Indonesia berada di posisi kelima dengan jumlah akun 19,5 juta. Sedangkan untuk pengguna facebook di Indonesia per bulan Januari 2013 telah menembus angka 50 juta pengguna, tepatnya 50,583 juta
Jejaring sosial dapat memfasilitas masyarakat untuk berkomunitas secara luar biasa. Dengan jejaring sosial informasi dan undangan dapat disampaikan secara mudah. Banyak kasus yang menyebutkan bahwa jejaring sosial mempertemukan teman lama yang sudah lama lostcontact. Jarak menjadi buka suatu masalah untuk mencari teman yang jaraknya ribuan kilo bahkan terpisah benua. Berkomunitas menjadi sangat mudah dengan jangkauan yang sangat luas, bahkan seperti tanpa jarak.

Tunanetra Dalam Mengakses Teknologi Informasi
Lagi-lagi visual menjadi mayoritas sumber informasi, kali ini dalam mengakses teknologi informasi. Handphone dan komputer memberikan sinyal visual untuk mengomando pengguna dalam mengoperasikan alat komunikasi tersebut. Sedikit berpaling dari aspek kebermanfaatan, fakta bahwa visualah yang menjadi sumber informasi utama memuahkan pertanyaan, bisakah tunanetra turut mengaksesnya?
Meninjau potensi perkembangan dunia internet, ditemukan banyak pengembangan software yang compatible untuk digunakan tunanetra. Pengembangan tersebut menunjukan bahwa paradigma berbagai kalangan Industri Teknologi Informasi mulai berfokus “people with special need”. Industri memberikan fasilitas khusus pada tunanetra sehingga dapat mengoperasikan piranti elektronik dengan baik layaknya orang awam. Inovasi yang dikembangkan untuk mendukung aksesibilitas tunanetra dalam menggunakan piranti elektronik berupa handphone dan komputer adalah pembaca layar atau dikenal dengan nama software screen reader. Prinsip kerja software ini adalah membaca tulisan dan obyek  yang ada dilayar monitor lalu  ditransfer ke bentuk suara menjadi semacam 'mata telinga'. Dengan demikian, tunanetra bisa mendengar semua yang ada dilayar, baik berupa tulisan, icon maupun simbol-simbol lainnya. Dengan berbekal komputer atau handphone yang telah dilengkapi screen reader maka setiap tunanetra dapat mengakses informasi yang ada di internet layaknya orang awas. Lebih dari itu, mereka juga dapat menulis dan berkreasi dalam web ataupun blog.


Tunanetra mengoperasikan komputer (bawah) dan Tunanetra sms (atas)

Gambar diatas menunjukan bahwa tunanetra dapat mengoperasikan piranti elektronik. Pada gambar penggunaan komputer nampak bahwa tunanetra menggunakan headset, tujuannya adalah agar sinyal suara dari komputer hanya dikonsumsi sendiri sehingga tidak mengganggu lingkungan dan tentunya informasi audio dapat diterima lebih jelas. Gambar di kanan merupakan tunanetra yang sedang menulis sms. Berbeda dengan orang awas yang ketika menulis sms fokus terhadap layar, namun untuk tunanetra, pada saat menulis sms mereka mendekatkan handphone ke telinga untuk memperjelas informasi suara yang diberikan.

Teknologi Informasi: Melihat Dalam Kebutaan, Beraktifitas Dalam Kegelapan
Keterbatasan indera pengelihatan membuat tunanetra hidup dengan minimal informasi. Disaat manusia pada umumnya sebagai mayoritas penduduk dunia bertumpu pada informasi visual, tunanetra tidak dapat mengaksesnya. Inilah yang menjadi suatu kegersangan, minimnya informasi yang masuk berbanding lurus dengan minimnya aktivitas. Dampaknya adalah minimnya ilmu yang kemudian akan mengerdilkan tunanetra secara umum.
Perkembangan teknologi informasi yang telah berhasil memberikan layanan informasi cepat dan murah. Melalui berbagai pengembangan, tunanetra dikedepankan sebagai salah satu komunitas yang diutamakan untuk dapat mengakses informasi. Oleh karena itu munculah screenreader sebagai solusi agar tunanetra dapat mengakses informasi layaknya orang awas. Kondisi ini layaknya mata air yang muncul ditengah suatu gurun luas, tunanetra yang semula memiliki keterbatasan kini telah diberikan sarana penunjang untuk mengakses informasi.
Dengan menggunakan piranti telekomunikasi tunanetra dapat berkomunikasi lebih leluasa. Jangkauan akses informasi meluas bahkan dapat dikatakan hampir menyamai orang awas. Fakta lapangan memperlihatkan bahwa banyak tunanetra yang memiliki handphone untuk menunjang segala aktivitasnya. Bahkan kondisi sudah layaknya orang awas, banyak siswa tunanetra sudah membawa handphone di sekolah. Kondisi ini membuat masalah komunikasi jarak jauh untuk tunanetra telah terpecahkan.
Mencermati media komunikasi lain yang baru-baru ini menjadi tren masyarakat, bahkan untuk beberapa kalangan sudah menjadi kebutuhan primer. Internet adalah suatu sumber informasi yang sangat mudah dengan jangkauan sangat luas. Bermodalkan handphone  atau komputer kita dapat mengakses internet untuk mencari informasi. Dengan screenreader tunanetra dapat mengakses internet dengan leluasa. Internet dapat memberikan informasi yang diinginkan dengan jangkauan yang sangat luas hingga muncul jargon “sekarang bisa ke luar negeri sekejap tanpa naik pesawat”.
Kemudahan mengakses internet memberikan dampak pada mobilitas tunanetra. Sebelum pergi ke suatu tempat tunanetra dapat mempelajari lokasi tersebut terlebih dahulu untuk mendapatkan gambaran. Perihal transportasi menuju lokasi tertentu, dengan internet tunanetra dapat mencari informasi jasa angkutan yang dapat memfasilitasnya untuk sampai tujuan. Bahkan saat ini sebagian besar perusahaan penyedia jasa transportasi sudah mengonlinekan produknya sehingga proses reservasi dapat dilakukan melalui internet. Kemudahan tersebut jelas membantu tunanetra dalam kesehariaanya.
Teknologi memang semakin populer dimana ketenaran internet semakin menggila. Bahkan saat ini sudah barang biasa mencari pasar di internet. Banyak sekali produk yang ditawarkan melalui internet. Pemesanan produk pun dapat dilakukan melalui internet ataupun telepon. Termasuk juga pemesanan kebutuhan sehari-hari seperti makan. Selanjutnya barang pesanan akan diantar sampai tempat pemesan. Fenomena tersebut sungguh sangat membantu tunanetra dalam mencukupi kebutuhan, dengan mobilitas minimal dapat menperoleh sesuatu yang dibutuhkan.
Apakah tunanetra selalu menjadi konsumen? Tidak. Tunanetra pun dapat memanfaatkan internet sebagai media penunjang aktivitas produktif. Tunanetra dapat menggunakan internet untuk menunjang profesinya. Mudahnya publikasi di internet membuat tunanetra dapat memasarkan bisnisnya semisal jasa pijit, jasa translate ataupun berbagai usaha lain. Dengan demikian maka tunanetra dapat menjangkau semua kalangan untuk mempopulerkan produknya.
Munculnya sosial media membuat pengguna internet semakin mudah dalam melakukan interaksi dengan orang lain, termasuk tunanetra. Selain orang awas, tunanetra pun dapat memanfaatkan fasilitas sosial media sebagai ajang silaturahmi. Didalam media inilah tunanetra dapat berkomunikasi dengan leluasa dengan sesame tunanetra maupun dengan masyarakat luas. Keuntungannya adalah tunanetra dapat menghimpun komunitas sesama sehingga dapat saling bercakap dan berdiskusi dengan intensif karena tidak memikirkan jarak. Keadaan tersebut akan memberikan dampak positif bagi tunanetra karena mereka marasa tidak sendiri sehingga secara psikologis pun baik untuk dapat menumbuhkan kepercayaan diri.
Seringnya berinteraksi dengan orang akan memberikan wawasan yang lebih luas, begitu pula dengan tunanetra. Kondisi paling menguntungkan adalah ketika tunanetra menemukan sosok sesama tunanetra yang memiliki karir cemerlang. Kebutuhan teladan inilah yang selama ini sulit didapatkan oleh tunanetra. Padahal banyak sekali tunanetra hebat yang informasi sepak terjangnya dapat dilihat di internet seperti Setia Adi Purwanta seorang tunanetra bergelar megister pendidikan yang menjabat sebagai pimpinan resource centre, Eko Ramaditya Adikara seorang tunanetra yang berhasil menelurkan suatu buku fenomenal berjudul Blind Power: Berdamai Dengan Kegelapan, Muhammad Soedito wartawan tetap Departemen Luar Neger, dan masih banyak lagi. Dengan internet tunanetra akan lebih mudah untuk menemukan sosok cemerlang yang dapat dijadikan panutan dan pelecut semangat untuk memaksimalkan bakat. Bahkan beberapa diantara tunanetra berprestasi aktif di dunia internet sehingga tunanetra dapat langsung berkomunikasi untuk menimba ilmu.
Dengan memanfaatkan teknologi informasi tunanetra dapat melakukan banyak hal tanpa memperhatikan keterbatasan pengelihatan, bahkan dapat beraktifitas seperti berdagang tanpa harus repot memikirkan ketunanetraannya.



Daftar Pustaka

Amir Karimuddin. 2013. Pengguna Facebook di Indonesia Tembus 50 Juta Orang. Dalam http://www.trenologi.com/201301229286/pengguna-facebook-di-indonesia-tembus-50-juta-orang/ diakses pada 10 Agustus 2013

Anonim. Indonesia Masuk 4 Besar Pengguna Handphone Terbanyak. Dalam http://carakupedia.com/indonesia-masuk-4-besar-pengguna-handphone-terbanyak/ diakses pada 10 Agustus 2013

Anonim. 2012. Indonesia Pengguna Twitter Terbesar Kelima Dunia. Dalam http://www.tempo.co/read/news/2012/02/02/072381323 diakses pada 10 Agustus 2013

Juang Sunanto. 2005. Mengembangkan Potensi Anak Berkelainan Pengelihatan. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional

Kompas. 2003. Setia Adi Purwanta, Kebutaan adalah Kesempurnaan

Oik Yusuf. 2013. 2013, Pengguna Internet Indonesia Bisa Tembus 82 Juta. Dalam http://tekno.kompas.com/read/2012/12/13/10103065/2013.pengguna.internet.indonesia.bisa.tembus.82.juta

Yessy Artada. 2011. Otje Soedioto, Penyandang Tunanetra dengan Segudang Prestasi. Dalam http://www.rakyatmerdekaonline.com/news.php?id=49691 diakses pada 10 Agustus 2013

Senin, 13 Mei 2013

OBAT GENERIK BERLOGO


(Solusi Bijak Dalam Berobat)

Oleh: Janu Arlinwibowo

Sakit, merupakan salah satu kejadian yang pasti dialami oleh seluruh manusia di dunia. Dimulai sejak jaman dahulu kala manusia menanggulangi sakit dengan olahan tradisional hingga saat ini dengan suatu materi ekstrak yang dinamakan “obat”. Jaman dulu manusia menggunakan ilmu titen untuk mencari penawar hingga saat ini ada pendidikan formal untuk mencetak sang pembuat resep yang bernama dokter.

Upaya penyembuhan
“Percaya akan sembuh adalah modal utama untuk sembuh”
Sarana rehabilitasi terpusat pada suatu instansi kesehatan. Rumah sakit, klinik, dan beberapa instansi kesehatan lain. Proses rehabilitas bertumpu pada si pahit obat. Namun bukan berarti obat menjadi faktor utama dalam proses penyembuhan. Faktor lain yang tidak kalah krusial adalah psikologis dari pasien. Psikologis dapat memberikan pengaruh besar pada proses penyembuhan.
Ketika pasien tidak percaya terhadap aspek penyembuhan (dokter, obat, ataupun sarana kesehatan) akan memberikan dampak buruk pada proses . Ketidakpercayaan pada dokter akan membuat pasien tidak terbuka sepenuhnya menceritakan kondisi tubuh sehingga mempersulit proses diagnosa. Lain hal ketika pasien mengalami ketidakpercayaan terhadap alat identifikasi kesehatan, pasien meragu terhadap diagnose dokter yang akan berujung pada tidak mantabnya menjalani proses penyembuhan.
Obat adalah gerbang akhir proses penyembuhan setelah pasien mantab dengan diagnosa dan metode treatment dokter. Ketidakpercayaan terhadap obat membuat pasien underestimate dan cenderung tidak disipling dalam mengonsumsinya. Kondisi psikis ini akan memunculkan sugesti jauh dari kesembuhan.

Macam-macam obat
“Beragam jenis obat yang beredar, pengetahuan menjadi modal dasar untuk memilih”
Obat yang beredar di pasaran saat ini ada tiga jenis yang perlu kita ketahui. Pertama adalah obat paten. Obat paten adalah obat yang masih dilindungi oleh paten. Setiap obat umumnya ditemukan sebagai hasil penelitian yang mendalam dan tentu saja dengan mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. Untuk mendapatkan penggantian biaya penelitian yang telah dikeluarkan tersebut, maka obat yang baru ditemukan umumnya dilindungi oleh hak paten. Dengan hak paten ini, penemunya akan mendapatkan penggantian biaya penelitian yang telah dilakukannya untuk menemukan obat tersebut, karena  setiap perusahaan yang ingin memproduksi obat tersebut harus membayar sejumlah tertentu uang kepada pemegang hak paten. Biaya yang dibayarkan kepada pemegang hak paten tersebut tentu saja pada akhirnya dibebankan kepada konsumen atau pembeli. Itu sebabnya, ”Obat Paten” harganya sangat mahal.
Kedua adalah obat generik bermerek. Obat ini adalah obat yang hak paten patennya sudah habis. Paten suatu obat biasanya berumur 20 tahun. Setelah 20 tahun, tidak ada lagi yang memiliki hak paten atas obat tersebut. Obat yang sudah habis masa perlindungan patennya disebut obat yang off-patent. Obat-obat off-patent sebagian ada yang diedarkan dan dijual sebagai obat generik yang diberi merek dagang tertentu. Obat yang masih bermerek dagang inilah yang disebut “Obat Bermerek”.
Obat generik berlogo (OBG) adalah obat generik yang diedarkan dan dijual tanpa merek tertentu, hanya dengan nama kimia populer dari zat aktifnya. Misalnya parasetamol (mengandung zat aktif parasetamol) dan amoksilin (mengandung zat aktif amoksilin). yang bikin saya heran, kok bisa yaa harganya lebih murah dari harga obat generik bermerek? padahal kalau ditinjau dari zat aktifnya kedua jenis obat ini punya zat aktif yang sama persis.

Asumsi Masyarakat Terhadap Obat
“jer basuki mawa bea”
Kalimat di berarti suatu yang baik pasti membutuhkan biaya. Jika dirunut dapat disimpulkan bahwa semakin banyak modal maka hasil yang dicapai akan semakin baik. Kalimat tersebut telah merasuk ke dalam masyarakat kita. Asumsi bahwa suatu barang dengan harga tinggi pasti lebih baik dibandingkan dengan barang yang berharga dibawahnya. Buktinya jelas, barang seperti sepeda motor, mobil, lemari, makanan, ataupun sekolah memang harga yang lebih mahal menawarkan kualitas yang lebih baik. Mayoritas barang dan jasa yang ada memang berlaku sesuai dengan asumsi tersebut.
Dalam jasa kesehatan, asumsi tersebut pula yang sering di pakai oleh masyarakat. Rumah sakit swasta dengan biaya yang lebih mahal mulai menyejajarkan popularitasnya dengan rumah sakit daerah. Alasannya serupa, masyarakat menganggap rumah sakit swasta dengan biaya lebih mahal menawarkan pelayanan yang lebih baik. Kepercayaan tersebut akan membawa kemantaban pasien dalam berobat dan menuju kesembuhan.
Begitu pula masyarakat dalam memahami kualitas suatu obat. Beberapa kasus terjadi ketika seorang pasien menolak saat dokter menawarkan obat generik berlogo (OBG). Alasannya lugas, pasien merasa ragu dengan kualitas dari obat generik berlogo (OBG). Logika pasien menuju pada harga obat generik berlogo (OBG) yang sangat murah. Jika harga obat generik bermerek Rp 25.000,00 maka harga obat generik berlogo (OBG) hanya kisaran Rp 5.000,00 saja. Memang tidak masuk akal ketika kedua harga tersebut dibandingkan, sehingga wajar jika pasien menolak untuk diberikan obat generik berlogo (OBG). Dokter pun tidak kuasa untuk mengarahkan ketika kemantaban pasien sudah menuju pada suatu produk karena jika pasien sudah memiliki rasa tidak percaya terhadap obat maka proses penyembuhannya pun akan terhambat.

Mengupas anomali dalam harga obat
“Dalam obat istilah jer basuki mawa bea tidak berlaku”
Muncul suatu pertanyaan mengenai perbandingan obat paten, generik bermerk, dan generik berlogo. Dari sisi zat aktifnya (komponen utama obat) , antara obat generik (baik berlogo maupun bermerek dagang), persis sama dengan obat paten. Sayangnya, meskipun diproduksi dan dipasarkan sudah lebih dari 15 tahun, obat generik masih dipandang dengan sebelah mata. Padahal, obat ini tak kalah bermutu dibandingkan obat paten yang berharga jauh lebih mahal.
Pertanyaannya adalah mengapa terdapat perbedaan harga? Mengapa obat generik belogo dihargai sangat murah jika kandungannya sama dengan obat generik bermerk dan obat paten?
Jawaban dari murahnya harga obat generik berlogo (OBG) adalah karena mengenai harganya diatur oleh pemerintah, dengan harapan agar harga obat dapat terjangkau oleh masyarakat luas. Jadi produsen obat generik tidak dapat menentukan harga obatnya sendiri. Sedangkan obat bermerek, harganya tidak ditekan oleh pemerintah, sehingga produsen obat lebih leluasa menetapkan harga.
Obat generik berlogo (OBG) dapat dijual dengan harga murah karena langsung diproduksi dalam jumlah yang besar, sehingga skala produksinya efisien. Selain itu obat generik berlogo (OBG) mengemas obat secara sederhana asalkan tetap bisa melindungi obat sehingga biaya untuk memproduksinya pun relatif murah. Dan yang jelas murahnya obat generik berlogo (OBG) adalah karena tidak adanya beban membayar royalti paten seperti halnya obat paten.
Obat generik memang harganya murah, tapi bukan berarti murahan. Artinya, harganya memang dimurahkan sesuai dengan ketetapan pemerintah. Namun, mulai dari bahan pengadaan baku awal, produksi, hingga finish product, dilakukan quality control sebagaimana dilakukan jika memproduksi obat paten.
Sama seperti obat bermerek, tidak semua perusahaan farmasi boleh memroduksi obat generik berlogo (OBG). obat generik berlogo (OBG) hanya boleh diproduksi oleh perusahaan farmasi yang sudah sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB). Karena itu, kualitasnya dijamin oleh pemerintah. Dengan demikian, kualitas dan keamanan obat generik dan obat paten relatif sama. Untuk itulah, masyarakat tidak perlu khawatir jika minum obat generik berlogo (OBG) karena kualitasnya terjamin.
Dalam produksi obat generik berlogo (OBG) diterapkan beberasa standar yang mengontrol kualitas obat tersebut. Adapun standar tersebut
1.      Bahan baku obat yang digunakan harus memenuhi standar bahan baku obat Amerika Serikat (USP) dan Eropa
2.      Fasilitas produksi sudah memenuhi standar CPOB dan sudah mendapat sertikat ISO 9001: 2000
3.      Sudah diuji banding biovailabilitas dengan obat paten, dan memberikan hasil yang sama.
Oleh karena itu jangan ragu untuk memilih obat generik berlogo (OBG) karena dalam kasus kemanjuran dan harga obat terjadi suatu anomali. Terjadi fenomena dimana “jer basuki mawa bea” tidak berlaku. Antara yang mahal dan yang murah memiliki kandungan dan kualitas setara. Berbekal pengetahuan bijaklah dalam memilih obat.

Selasa, 23 April 2013

Developing of Taktual Student Worksheet for Pythagoras Theorem

Abstrak
Penelitian bertujuan untuk mengembangkan produk bahan ajar taktual pada materi teorema Pythagoras dan mengetahui efektivitas bahan ajar tersebut. 
Penelitian merupakan penelitian pengembangan dengan model yang dikembangkan oleh Walter R. Borg. Penelitian dilakukan mulai awal Januari 2012 sampai dengan akhir Juni 2012 di Bengkel Matematika FMIPA UNY, Resource Centre Yogyakarta (SLB N 1 Bantul), dan MTs LB/A Yaketunis. Metode analisis data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. 
Hasil penelitian menunjukan bahwa Hasil penelitian: (1) produk pengembangan merupakan lembar kerja siswa berbasis taktual dan media pendamping berupa puzzle dan penggaris, (2) Siswa tunanetra nyaman dalam menggunakan produk pengembangan, siswa dapat dengan mudah menggunakan produk, dan siswa memiliki antusiame dalam proses pembelajaran.

Kata Kunci
Tunanetra, Bahan Ajar, Media, Pythagoras



Abstract
The porpose of this research are: (1) to develop tactual student worksheet on the Pythagoras teorem and (2) to know efectifity tactual student worksheet to support visually impaired student learning.
The method of this research is research and development by using step from Walter R. Borg. This research have five step: observation, design, develop, aplication of product, and revision. Research data get from validation, result of pretest and posttest, quetioner about product, and in-depth interview. Research started January 2012 and finished in Juny 2012 at mathematic laboratory, Resource Centre Yogyakarta, MTs LB/A Yaketunis and researchers home. Method to data analize is deskriptive with qualitative approach.
The result of this research are (1) development products such as tactual student worksheet, blind puzzle, and tactual ruler. This product made by characteristic from visually impaired (2) The product efective and relevan to support visually impaired learning Pythagoras teorem. This state based from the product easy to used, visually impaired students feel more comfortable in learning process dan if we compare with pretest, posttest result increased.

Keyword
Visually Impaired, Worksheet, Pythagoras



Published in e-Jurnal Universitas Negeri Yogyakarta Edisi 3 Volume 3 bulan Oktober - November 2012

Minggu, 14 April 2013

Talking About Diffable

Siapakah Yang Menentukan Kecacatan?
“Kalau Allah itu mahasempurna, apakah seorang difabel diciptakan oleh-Nya dalam kesempurnaan? Dan apakah seorang difabel itu tergolong sebagai manusia yang sempurna?”
Demikianlah pertanyaan yang dikemukakan sebagai pembuka sarasehan Ramadhan. Pertanyaan ini sebenarnya merupakan gugatan batin seorang difabel yang sangat mendasar dan membutuhkan refleksi mendalam tentang realitas difabilitas dalam kehidupan sehari-hari. Pertanyaan ini muncul tentu saja dalam konteks social di mana difabilitas lebih sering dipandang sebagai kekurangan mendasar atas eksistensi manusia difabel  yang pada gilirannya melegitimasi tindakan diskriminasi terhadap kaum difabel. Realitasnya, kaum difabel lebih sering mengalami ketidaksetaraan dalam hal akses dan hak dalam kehidupan sehari-hari.
Sarasehan yang dilaksanakan pada tanggal 1 Agustus 2011 ini merupakan kerjasama antara  Jesuit Refugee Service dan Institut DIAN/Interfidei dalam rangka memperingati penandatanganan Konvensi Anti Penggunaan bom Curah yang banyak mengakibatkan difabilitas di tengah masyarakat, terutama penduduk sipil dan anak-anak, terutama di daerah bekas perang. Sarasehan ini mengangkat  tema Prospek Perlindungan dan Jaminan Hak Kaum Difabel di Indonesia.
Yang hadir sebagai pembicara dalam sarasehan ini adalah Drs. Setia Adi Purwanto, M.Pd [Direktur Yayasan Dria Manunggal Yogyakarta], Rofah, Ph.D [Kepala Pusat Studi dan Layanan Difabel UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta], dan Lars Stenger [staf Jesuit Refugee Service Indonesia].  Setia Adi Purwanto membincangkan Difabilitas dalam perspektif Filosofis dan Kebijakan Publik. Rofah, Ph.D mendiskusikan difabilitas dalam perspektif Islam. Sementara Lars Stenger memberikan gambaran dan pemahaman tentang bahaya bom curah bagi warga sipil dan tentang upaya kampanye Larangan Penggunaan Bom Curah oleh kaum difabel korban bom tersebut di berbagai negara, melalui pemutaran film dan paparan singkat.
Difabilitas yang berarti “perbedaan kemampuan” merupakan istilah yang dirumuskan oleh Almarhum Mansur Fakih dan Setia Adi Purwanto, sebagai perlawanan atas istilah disabilitas yang diartikan sebagai “ketidakmampuan” atau “kecacatan”. Perlawanan dalam penggunaan istilah ini merupakan sebuah perlawanan wacana [counter discourse] terhadap wacana dominan yang cenderung merumuskan kesempurnaan manusia dalam ukuran-ukuran fisik yang menimbulkan ketidakadilan. Dibalik penggunaan istilah difabel-difabilitas terdapat sebuah cara pandang bahwa setiap manusia diciptakan secara sempurna oleh Allah, meskipun masing-masing memiliki perbedaan kemampuan dan tugas dalam menjalankan kehidupan. Oleh karena itu, setiap manusia, bagaimanapun kondisi fisiknya, memiliki kesamaan dan kesetaraan hak asasi menyangkut berbagai macam aspek kehidupan seperti politik, ekonomi, social, dan budaya.
Sebaliknya, istilah disabilitas [ketidakmampuan/kecacatan] mengandung cara pandang bahwa terdapat manusia-manusia yang kurang sempurna, yang tidak sesuai dengan idealitas manusia ciptaan pada umumnya. Dengan demikian, sekelompok manusia yang tergolong tidak sempurna ini boleh disebut sebagai manusia cacat, produk cacat, atau afkir yang hak asasinya tidak setara dengan manusia yang lain, serta boleh dinomorduakan. Akibatnya, dalam kehidupan social, mereka ini boleh ditempatkan dalam prioritas yang berbeda dengan manusia yang lain.
Di Indonesia memang sudah terdapat beberapa produk kebijakan berkaitan dengan kaum difabel, namun kebijakan itu masih dipandang sebagai kebijakan semu yang menempatkan kaum difabel sebagai manusia lemah, nomor dua dan boleh dikatakan merupakan “pelengkap penderita”. Kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah masih berada dalam cara pandang karitatif dan liberal yang menempatkan kaum difabel sebagai orang yang pantas dibantu dan dilatih dengan berbagai macam keterampilan. Belum ada kebijakan yang dilandasi oleh cara pandang kritis terhadap difabilitas, yang menyadari dan mengakui bahwa konsep dan istilah disabilitas itu merupakan konsep yang diskriminatif dan menggunakan pendekatan “hak” atau “rights” dalam menyikapi kaum difabel.
Pertanyaan menarik yang pantas dikemukakan adalah bagaimanakah peran agama-agama dalam konstruksi soal difabilitas ini? Apakah agama-agama bersikap kritis terhadap konstruksi yang tidak adil tersebut ataukah justru terlibat dan mendukungnya?
Dalam Islam memang tidak ditemukan konsep khusus tentang difabel ini, terutama dalam al-Qur’an maupun hadits. Istilah-istilah yang ditemukan dalam Qur’an ternyata lebih menunjuk kepada makna konotatif atau metaforis daripada makna denotative, yang menunjukkan ketidaksanggupan manusia dalam menerima petunjuk Allah.  Berkaitan dengan difabilitas, ucapan, tindakan dan kehidupan Rasulullah secara sangat jelas menunjukkan sikap hormat dan positip yang dapat dijadikan sebagai landasan untuk mengupayakan perlindungan dan pemenuhan hak-hak kaum difabel. Namun demikian pantas disadari bahwa sejarah masyarakat Islam dalam bentangan abad, menunjukkan perkembangan dan perubahan yang berbeda dalam cara pandang terhadap kaum difabel, sesuai dengan konteks dan factor-faktor baru yang mempengaruhinya, sehingga tidak dapat ditemukan keseragaman. Oleh karena itu, dasar-dasar normative sebagaimana ditemukan dalam al-Qur’an pantas senantiasa dikaji secara mendalam dan menjadi landasan inspiratif dalam menyikapi realitas difabel. Berdasarkan nilai-nilai normative inilah, Universitas Islam Negeri Sunan kalijaga Yogyakarta mengembangkan Pusat Studi dan Layanan Difabel bagi para mahasiswanya. Pada intinya, mahasiswa difabel memiliki akses dan hak yang sama dengan mahasiswa lain yang non-difabel.
Akhirnya pantas diakui bahwa kaum difabel adalah orang-orang berdaya yang senantiasa berjuang untuk mendapatkan hak-haknya di tengah masyarakat yang cenderung mendiskriminasikannya. Dibutuhkan kerjasama dan komitmen dari berbagai pihak untuk mewujudkan perlindungan dan jaminan hak-hak kaum difabel itu. Tentu saja, agama-agama dituntut untuk memberikan kontribusinya bagi upaya ini sebab agama-agama itu layak disebut agama hanya apabila ia mendatangkan keadilan, perdamaian, dan penghormatan kepada seluruh ciptaan. Apabila setiap manusia diciptakan sempurna oleh Allah, lalu manakah landasan yang kuat bagi seseorang untuk menyatakan orang lain sebagai cacat atau afkir?
Barangkali baik mengingat kata-kata bijak ini,”Tak seorangpun boleh disebut cacat kecuali mereka yang jahat”. [IS]