Social Icons

Pages

Senin, 13 Mei 2013

OBAT GENERIK BERLOGO


(Solusi Bijak Dalam Berobat)

Oleh: Janu Arlinwibowo

Sakit, merupakan salah satu kejadian yang pasti dialami oleh seluruh manusia di dunia. Dimulai sejak jaman dahulu kala manusia menanggulangi sakit dengan olahan tradisional hingga saat ini dengan suatu materi ekstrak yang dinamakan “obat”. Jaman dulu manusia menggunakan ilmu titen untuk mencari penawar hingga saat ini ada pendidikan formal untuk mencetak sang pembuat resep yang bernama dokter.

Upaya penyembuhan
“Percaya akan sembuh adalah modal utama untuk sembuh”
Sarana rehabilitasi terpusat pada suatu instansi kesehatan. Rumah sakit, klinik, dan beberapa instansi kesehatan lain. Proses rehabilitas bertumpu pada si pahit obat. Namun bukan berarti obat menjadi faktor utama dalam proses penyembuhan. Faktor lain yang tidak kalah krusial adalah psikologis dari pasien. Psikologis dapat memberikan pengaruh besar pada proses penyembuhan.
Ketika pasien tidak percaya terhadap aspek penyembuhan (dokter, obat, ataupun sarana kesehatan) akan memberikan dampak buruk pada proses . Ketidakpercayaan pada dokter akan membuat pasien tidak terbuka sepenuhnya menceritakan kondisi tubuh sehingga mempersulit proses diagnosa. Lain hal ketika pasien mengalami ketidakpercayaan terhadap alat identifikasi kesehatan, pasien meragu terhadap diagnose dokter yang akan berujung pada tidak mantabnya menjalani proses penyembuhan.
Obat adalah gerbang akhir proses penyembuhan setelah pasien mantab dengan diagnosa dan metode treatment dokter. Ketidakpercayaan terhadap obat membuat pasien underestimate dan cenderung tidak disipling dalam mengonsumsinya. Kondisi psikis ini akan memunculkan sugesti jauh dari kesembuhan.

Macam-macam obat
“Beragam jenis obat yang beredar, pengetahuan menjadi modal dasar untuk memilih”
Obat yang beredar di pasaran saat ini ada tiga jenis yang perlu kita ketahui. Pertama adalah obat paten. Obat paten adalah obat yang masih dilindungi oleh paten. Setiap obat umumnya ditemukan sebagai hasil penelitian yang mendalam dan tentu saja dengan mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. Untuk mendapatkan penggantian biaya penelitian yang telah dikeluarkan tersebut, maka obat yang baru ditemukan umumnya dilindungi oleh hak paten. Dengan hak paten ini, penemunya akan mendapatkan penggantian biaya penelitian yang telah dilakukannya untuk menemukan obat tersebut, karena  setiap perusahaan yang ingin memproduksi obat tersebut harus membayar sejumlah tertentu uang kepada pemegang hak paten. Biaya yang dibayarkan kepada pemegang hak paten tersebut tentu saja pada akhirnya dibebankan kepada konsumen atau pembeli. Itu sebabnya, ”Obat Paten” harganya sangat mahal.
Kedua adalah obat generik bermerek. Obat ini adalah obat yang hak paten patennya sudah habis. Paten suatu obat biasanya berumur 20 tahun. Setelah 20 tahun, tidak ada lagi yang memiliki hak paten atas obat tersebut. Obat yang sudah habis masa perlindungan patennya disebut obat yang off-patent. Obat-obat off-patent sebagian ada yang diedarkan dan dijual sebagai obat generik yang diberi merek dagang tertentu. Obat yang masih bermerek dagang inilah yang disebut “Obat Bermerek”.
Obat generik berlogo (OBG) adalah obat generik yang diedarkan dan dijual tanpa merek tertentu, hanya dengan nama kimia populer dari zat aktifnya. Misalnya parasetamol (mengandung zat aktif parasetamol) dan amoksilin (mengandung zat aktif amoksilin). yang bikin saya heran, kok bisa yaa harganya lebih murah dari harga obat generik bermerek? padahal kalau ditinjau dari zat aktifnya kedua jenis obat ini punya zat aktif yang sama persis.

Asumsi Masyarakat Terhadap Obat
“jer basuki mawa bea”
Kalimat di berarti suatu yang baik pasti membutuhkan biaya. Jika dirunut dapat disimpulkan bahwa semakin banyak modal maka hasil yang dicapai akan semakin baik. Kalimat tersebut telah merasuk ke dalam masyarakat kita. Asumsi bahwa suatu barang dengan harga tinggi pasti lebih baik dibandingkan dengan barang yang berharga dibawahnya. Buktinya jelas, barang seperti sepeda motor, mobil, lemari, makanan, ataupun sekolah memang harga yang lebih mahal menawarkan kualitas yang lebih baik. Mayoritas barang dan jasa yang ada memang berlaku sesuai dengan asumsi tersebut.
Dalam jasa kesehatan, asumsi tersebut pula yang sering di pakai oleh masyarakat. Rumah sakit swasta dengan biaya yang lebih mahal mulai menyejajarkan popularitasnya dengan rumah sakit daerah. Alasannya serupa, masyarakat menganggap rumah sakit swasta dengan biaya lebih mahal menawarkan pelayanan yang lebih baik. Kepercayaan tersebut akan membawa kemantaban pasien dalam berobat dan menuju kesembuhan.
Begitu pula masyarakat dalam memahami kualitas suatu obat. Beberapa kasus terjadi ketika seorang pasien menolak saat dokter menawarkan obat generik berlogo (OBG). Alasannya lugas, pasien merasa ragu dengan kualitas dari obat generik berlogo (OBG). Logika pasien menuju pada harga obat generik berlogo (OBG) yang sangat murah. Jika harga obat generik bermerek Rp 25.000,00 maka harga obat generik berlogo (OBG) hanya kisaran Rp 5.000,00 saja. Memang tidak masuk akal ketika kedua harga tersebut dibandingkan, sehingga wajar jika pasien menolak untuk diberikan obat generik berlogo (OBG). Dokter pun tidak kuasa untuk mengarahkan ketika kemantaban pasien sudah menuju pada suatu produk karena jika pasien sudah memiliki rasa tidak percaya terhadap obat maka proses penyembuhannya pun akan terhambat.

Mengupas anomali dalam harga obat
“Dalam obat istilah jer basuki mawa bea tidak berlaku”
Muncul suatu pertanyaan mengenai perbandingan obat paten, generik bermerk, dan generik berlogo. Dari sisi zat aktifnya (komponen utama obat) , antara obat generik (baik berlogo maupun bermerek dagang), persis sama dengan obat paten. Sayangnya, meskipun diproduksi dan dipasarkan sudah lebih dari 15 tahun, obat generik masih dipandang dengan sebelah mata. Padahal, obat ini tak kalah bermutu dibandingkan obat paten yang berharga jauh lebih mahal.
Pertanyaannya adalah mengapa terdapat perbedaan harga? Mengapa obat generik belogo dihargai sangat murah jika kandungannya sama dengan obat generik bermerk dan obat paten?
Jawaban dari murahnya harga obat generik berlogo (OBG) adalah karena mengenai harganya diatur oleh pemerintah, dengan harapan agar harga obat dapat terjangkau oleh masyarakat luas. Jadi produsen obat generik tidak dapat menentukan harga obatnya sendiri. Sedangkan obat bermerek, harganya tidak ditekan oleh pemerintah, sehingga produsen obat lebih leluasa menetapkan harga.
Obat generik berlogo (OBG) dapat dijual dengan harga murah karena langsung diproduksi dalam jumlah yang besar, sehingga skala produksinya efisien. Selain itu obat generik berlogo (OBG) mengemas obat secara sederhana asalkan tetap bisa melindungi obat sehingga biaya untuk memproduksinya pun relatif murah. Dan yang jelas murahnya obat generik berlogo (OBG) adalah karena tidak adanya beban membayar royalti paten seperti halnya obat paten.
Obat generik memang harganya murah, tapi bukan berarti murahan. Artinya, harganya memang dimurahkan sesuai dengan ketetapan pemerintah. Namun, mulai dari bahan pengadaan baku awal, produksi, hingga finish product, dilakukan quality control sebagaimana dilakukan jika memproduksi obat paten.
Sama seperti obat bermerek, tidak semua perusahaan farmasi boleh memroduksi obat generik berlogo (OBG). obat generik berlogo (OBG) hanya boleh diproduksi oleh perusahaan farmasi yang sudah sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB). Karena itu, kualitasnya dijamin oleh pemerintah. Dengan demikian, kualitas dan keamanan obat generik dan obat paten relatif sama. Untuk itulah, masyarakat tidak perlu khawatir jika minum obat generik berlogo (OBG) karena kualitasnya terjamin.
Dalam produksi obat generik berlogo (OBG) diterapkan beberasa standar yang mengontrol kualitas obat tersebut. Adapun standar tersebut
1.      Bahan baku obat yang digunakan harus memenuhi standar bahan baku obat Amerika Serikat (USP) dan Eropa
2.      Fasilitas produksi sudah memenuhi standar CPOB dan sudah mendapat sertikat ISO 9001: 2000
3.      Sudah diuji banding biovailabilitas dengan obat paten, dan memberikan hasil yang sama.
Oleh karena itu jangan ragu untuk memilih obat generik berlogo (OBG) karena dalam kasus kemanjuran dan harga obat terjadi suatu anomali. Terjadi fenomena dimana “jer basuki mawa bea” tidak berlaku. Antara yang mahal dan yang murah memiliki kandungan dan kualitas setara. Berbekal pengetahuan bijaklah dalam memilih obat.

Selasa, 23 April 2013

Developing of Taktual Student Worksheet for Pythagoras Theorem

Abstrak
Penelitian bertujuan untuk mengembangkan produk bahan ajar taktual pada materi teorema Pythagoras dan mengetahui efektivitas bahan ajar tersebut. 
Penelitian merupakan penelitian pengembangan dengan model yang dikembangkan oleh Walter R. Borg. Penelitian dilakukan mulai awal Januari 2012 sampai dengan akhir Juni 2012 di Bengkel Matematika FMIPA UNY, Resource Centre Yogyakarta (SLB N 1 Bantul), dan MTs LB/A Yaketunis. Metode analisis data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. 
Hasil penelitian menunjukan bahwa Hasil penelitian: (1) produk pengembangan merupakan lembar kerja siswa berbasis taktual dan media pendamping berupa puzzle dan penggaris, (2) Siswa tunanetra nyaman dalam menggunakan produk pengembangan, siswa dapat dengan mudah menggunakan produk, dan siswa memiliki antusiame dalam proses pembelajaran.

Kata Kunci
Tunanetra, Bahan Ajar, Media, Pythagoras



Abstract
The porpose of this research are: (1) to develop tactual student worksheet on the Pythagoras teorem and (2) to know efectifity tactual student worksheet to support visually impaired student learning.
The method of this research is research and development by using step from Walter R. Borg. This research have five step: observation, design, develop, aplication of product, and revision. Research data get from validation, result of pretest and posttest, quetioner about product, and in-depth interview. Research started January 2012 and finished in Juny 2012 at mathematic laboratory, Resource Centre Yogyakarta, MTs LB/A Yaketunis and researchers home. Method to data analize is deskriptive with qualitative approach.
The result of this research are (1) development products such as tactual student worksheet, blind puzzle, and tactual ruler. This product made by characteristic from visually impaired (2) The product efective and relevan to support visually impaired learning Pythagoras teorem. This state based from the product easy to used, visually impaired students feel more comfortable in learning process dan if we compare with pretest, posttest result increased.

Keyword
Visually Impaired, Worksheet, Pythagoras



Published in e-Jurnal Universitas Negeri Yogyakarta Edisi 3 Volume 3 bulan Oktober - November 2012

Minggu, 14 April 2013

Talking About Diffable

Siapakah Yang Menentukan Kecacatan?
“Kalau Allah itu mahasempurna, apakah seorang difabel diciptakan oleh-Nya dalam kesempurnaan? Dan apakah seorang difabel itu tergolong sebagai manusia yang sempurna?”
Demikianlah pertanyaan yang dikemukakan sebagai pembuka sarasehan Ramadhan. Pertanyaan ini sebenarnya merupakan gugatan batin seorang difabel yang sangat mendasar dan membutuhkan refleksi mendalam tentang realitas difabilitas dalam kehidupan sehari-hari. Pertanyaan ini muncul tentu saja dalam konteks social di mana difabilitas lebih sering dipandang sebagai kekurangan mendasar atas eksistensi manusia difabel  yang pada gilirannya melegitimasi tindakan diskriminasi terhadap kaum difabel. Realitasnya, kaum difabel lebih sering mengalami ketidaksetaraan dalam hal akses dan hak dalam kehidupan sehari-hari.
Sarasehan yang dilaksanakan pada tanggal 1 Agustus 2011 ini merupakan kerjasama antara  Jesuit Refugee Service dan Institut DIAN/Interfidei dalam rangka memperingati penandatanganan Konvensi Anti Penggunaan bom Curah yang banyak mengakibatkan difabilitas di tengah masyarakat, terutama penduduk sipil dan anak-anak, terutama di daerah bekas perang. Sarasehan ini mengangkat  tema Prospek Perlindungan dan Jaminan Hak Kaum Difabel di Indonesia.
Yang hadir sebagai pembicara dalam sarasehan ini adalah Drs. Setia Adi Purwanto, M.Pd [Direktur Yayasan Dria Manunggal Yogyakarta], Rofah, Ph.D [Kepala Pusat Studi dan Layanan Difabel UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta], dan Lars Stenger [staf Jesuit Refugee Service Indonesia].  Setia Adi Purwanto membincangkan Difabilitas dalam perspektif Filosofis dan Kebijakan Publik. Rofah, Ph.D mendiskusikan difabilitas dalam perspektif Islam. Sementara Lars Stenger memberikan gambaran dan pemahaman tentang bahaya bom curah bagi warga sipil dan tentang upaya kampanye Larangan Penggunaan Bom Curah oleh kaum difabel korban bom tersebut di berbagai negara, melalui pemutaran film dan paparan singkat.
Difabilitas yang berarti “perbedaan kemampuan” merupakan istilah yang dirumuskan oleh Almarhum Mansur Fakih dan Setia Adi Purwanto, sebagai perlawanan atas istilah disabilitas yang diartikan sebagai “ketidakmampuan” atau “kecacatan”. Perlawanan dalam penggunaan istilah ini merupakan sebuah perlawanan wacana [counter discourse] terhadap wacana dominan yang cenderung merumuskan kesempurnaan manusia dalam ukuran-ukuran fisik yang menimbulkan ketidakadilan. Dibalik penggunaan istilah difabel-difabilitas terdapat sebuah cara pandang bahwa setiap manusia diciptakan secara sempurna oleh Allah, meskipun masing-masing memiliki perbedaan kemampuan dan tugas dalam menjalankan kehidupan. Oleh karena itu, setiap manusia, bagaimanapun kondisi fisiknya, memiliki kesamaan dan kesetaraan hak asasi menyangkut berbagai macam aspek kehidupan seperti politik, ekonomi, social, dan budaya.
Sebaliknya, istilah disabilitas [ketidakmampuan/kecacatan] mengandung cara pandang bahwa terdapat manusia-manusia yang kurang sempurna, yang tidak sesuai dengan idealitas manusia ciptaan pada umumnya. Dengan demikian, sekelompok manusia yang tergolong tidak sempurna ini boleh disebut sebagai manusia cacat, produk cacat, atau afkir yang hak asasinya tidak setara dengan manusia yang lain, serta boleh dinomorduakan. Akibatnya, dalam kehidupan social, mereka ini boleh ditempatkan dalam prioritas yang berbeda dengan manusia yang lain.
Di Indonesia memang sudah terdapat beberapa produk kebijakan berkaitan dengan kaum difabel, namun kebijakan itu masih dipandang sebagai kebijakan semu yang menempatkan kaum difabel sebagai manusia lemah, nomor dua dan boleh dikatakan merupakan “pelengkap penderita”. Kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah masih berada dalam cara pandang karitatif dan liberal yang menempatkan kaum difabel sebagai orang yang pantas dibantu dan dilatih dengan berbagai macam keterampilan. Belum ada kebijakan yang dilandasi oleh cara pandang kritis terhadap difabilitas, yang menyadari dan mengakui bahwa konsep dan istilah disabilitas itu merupakan konsep yang diskriminatif dan menggunakan pendekatan “hak” atau “rights” dalam menyikapi kaum difabel.
Pertanyaan menarik yang pantas dikemukakan adalah bagaimanakah peran agama-agama dalam konstruksi soal difabilitas ini? Apakah agama-agama bersikap kritis terhadap konstruksi yang tidak adil tersebut ataukah justru terlibat dan mendukungnya?
Dalam Islam memang tidak ditemukan konsep khusus tentang difabel ini, terutama dalam al-Qur’an maupun hadits. Istilah-istilah yang ditemukan dalam Qur’an ternyata lebih menunjuk kepada makna konotatif atau metaforis daripada makna denotative, yang menunjukkan ketidaksanggupan manusia dalam menerima petunjuk Allah.  Berkaitan dengan difabilitas, ucapan, tindakan dan kehidupan Rasulullah secara sangat jelas menunjukkan sikap hormat dan positip yang dapat dijadikan sebagai landasan untuk mengupayakan perlindungan dan pemenuhan hak-hak kaum difabel. Namun demikian pantas disadari bahwa sejarah masyarakat Islam dalam bentangan abad, menunjukkan perkembangan dan perubahan yang berbeda dalam cara pandang terhadap kaum difabel, sesuai dengan konteks dan factor-faktor baru yang mempengaruhinya, sehingga tidak dapat ditemukan keseragaman. Oleh karena itu, dasar-dasar normative sebagaimana ditemukan dalam al-Qur’an pantas senantiasa dikaji secara mendalam dan menjadi landasan inspiratif dalam menyikapi realitas difabel. Berdasarkan nilai-nilai normative inilah, Universitas Islam Negeri Sunan kalijaga Yogyakarta mengembangkan Pusat Studi dan Layanan Difabel bagi para mahasiswanya. Pada intinya, mahasiswa difabel memiliki akses dan hak yang sama dengan mahasiswa lain yang non-difabel.
Akhirnya pantas diakui bahwa kaum difabel adalah orang-orang berdaya yang senantiasa berjuang untuk mendapatkan hak-haknya di tengah masyarakat yang cenderung mendiskriminasikannya. Dibutuhkan kerjasama dan komitmen dari berbagai pihak untuk mewujudkan perlindungan dan jaminan hak-hak kaum difabel itu. Tentu saja, agama-agama dituntut untuk memberikan kontribusinya bagi upaya ini sebab agama-agama itu layak disebut agama hanya apabila ia mendatangkan keadilan, perdamaian, dan penghormatan kepada seluruh ciptaan. Apabila setiap manusia diciptakan sempurna oleh Allah, lalu manakah landasan yang kuat bagi seseorang untuk menyatakan orang lain sebagai cacat atau afkir?
Barangkali baik mengingat kata-kata bijak ini,”Tak seorangpun boleh disebut cacat kecuali mereka yang jahat”. [IS]

Rabu, 26 Desember 2012

MENELUSUR KONFLIK TUNANETRA DENGAN PENDIDIKAN SAINS



Oleh: Janu Arlinwibowo

Indera pengelihatan merupakan indera penangkap informasi dengan
proporsi yang paling tinggi 83% (Juang Sunanto, 2005:47)

Berangkat dari fakta di atas, maka dapat dibayangkan betapa berbedanya kehidupan tunanetra. Terdapat perbedaan mencolok alur informasi yang akan berimbas pada aktivitas keseharian tunanetra. Kekurangan fungsi indera pengelihatan mengakibatkan beberapa keterbatasan, seperti kognisi, mobilitas, sosial dan emosi. Keterbatasan tersebut membuat anak tunanetra mengalihkan fungsi pengelihatan (orang awam) ke rabaan. Namun, rabaan yang tidak memiliki jangkauan seluas pengelihatan sehingga mobilitas tunanetra pun sangat terbatas.
Lepas dari keterbatasan yang difitrahkan pada tunanetra, terdapat banyak potensi. Melalui suatu pendidikan potensi tersebut terus diasah menuju titik optimal. Formula pendidikan untuk tunanetra saat ini masih terus difikirkan, digodog, dan dimatangkan untuk menemukan bentuk ideal. Paradigma “kuno” seorang tunanetra adalah exceptional person mulai ditinggalkan. Pengembangan pendidikan menjurus pada paradigma baru yang memposisikan tunanetra sebagai person with special need.
Pendidikan Tunanetra di Indonesia
Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 dinyatakan bahwa setiap warga negara mempunyai kesempatan yang sama memper oleh pendidikan, termasuk tunanetra. UU ini menjadi landasan kuat tiap elemen terkait mengusahakan segala cara untuk memberi fasilitas tunanetra dalam belajar. Pemerintah menyediakan wahana formal untuk tunanetra dalam mengenyam pendidikan yaitu sekolah luar biasa (SLB).
Dikhususkannya wahana belajar bertujuan agar tunanetra (kasus ini juga terjadi pada disablelity lain) dapat belajar lebih kondusif. Namun seiring berkembangnya pemikiran, pengkhususnya memiliki suatu kekurangan, yaitu standar kemampuan lulusan yang disinyalir memiliki kesenjangan dengan siswa umum. Dengan pengususan maka pada proses belajar masih sering diselimuti unsur “pemakluman”. Ketidakbisaan tunanetra terhadap sesuatu sering dianggap pemakluman saja, minim pengupayaan agar bisa.
Selain itu pengkotakan ini juga menimbulkan permasalahan sosial bagi tunanetra. Volume interaksi dengan siswa umum menjadi sangat minimal dan mengakibatkan dalam kehidupan luar muncul pembatas dengan non tunanetra karena saling belum terbiasa. Akibatnya fatal, dalam kehidupan sosial seolah-olah tunanetra punya kehidupan sendiri dan non tunanetra pun segan untuk berinteraksi karena belum mengenal secara baik.
Muncul konsep pengembangan yaitu sekolah inklusi. Sekolah yang membaurkan semua siswa tanpa terkecuali. Konsep ini dinilai akan memberikan bekal lebih komplit, selain berkembangnya kemampuan sosial, tunanetra juga dididik dengan volume materi yang sama dengan siswa lain sehingga luaran yang dihasilkan pun standar.
Menelusur Masalah Pendidikan Tunanetra
Dengan pengembangan konsep pendidikan, masih saja menemui banyak kendala. Saat ini konsep education for all masih belum dapat sepenuhnya terwujud. Masih ada kesenjangan yang memagari tunanetra sehingga tidak dapat seperti siswa umum. Dalam penelusuran, fasilitasbelajarlah yang selalu menjadi tajuk utama. Akibatnya, tunanetra tidak dapat memenuhi standar kompetensi, sekalipun di sekolah inklusi.
Diskriminasi paling nampak adalah semua tunanetra yang bersekolah di sekolah inklusi dijuruskan ke ilmu sosial. Alasannya, karena ketidakmampuan tunanetra untuk mempelajari ilmu pengetahuan alam. Jelas, asumsinya adalah ketidakmampuan, yang berarti konsep “kuno” exceptional person masih terpelihara. Usaha untuk pemenuhan kebutuhan belajar tunanetra masih jauh dari kata menyeluruh. Padahal fakta di lapangan menunjukan bahwa banyak sekali siswa tunanetra yang memiliki minat untuk menekuni ilmu sains, bahkan diantaranya memiliki kemampuan excellent.
Melihat fakta tersebut, dapat disimpulkan akibat dari tidak adanya arah sains untuk siswa tunanetra. Pertama adalah terpasungnya bakat dari setiap individu tunanetra. Kedua adalah tunanetra akan menjalankan pendidikannya tidak sepenuh hati. Ketiga adalah tidak adanya pemecahan masalah kompreherensif, karena tidak adanya tunanetra yang belajar ilmu sains maka tidak akan ada pemicu untuk identifikasi dan pemecahan kebutuhan tunanetra dalam belajar sains. Jika dibiarkan maka akan timbul lingkaran gelam yang membuat tunanetra susah untuk mengembangkan diri khususnya di dunia sains. Padahal diketahui bahwa ilmu sains sangat berguna dalam kehidupan. Alhasil masalah puncaknya adalah produktifitas dan tingkat kemandirian.
Konflik Tunanetra Dengan Sains
Kenapa tidak ada penjurusan sains untuk tunanetra? Itulah pertanyaan yang terbesit saat mengetahui fakta ini. Seiring meningkatnya volume pengamatan, masalah tersebut terjawab. Asumsi bahwa tunanetra tidak akan mampun menguasai standar kompetensi adalah jawaban. Pertanyaan berlanjut mengenai kenapa tunanetra tidak dapat menguasai standart kompetensi? Pertanyaan dapat terjawab setelah menelusuri standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dianut oleh kurikulum. Banyak sekali kompetensi yang dikemas dalam materi visual. Bahkan untuk beberapa materi dianggap mustahil untuk dipelajari tunanetra.
Dalam beberapa waktu lalu penulis mencoba memecahkan masalah pendidikan tuanetra yang selama ini dianggap suatu materi mustahil untuk diajarkan. Dalam pelajaran fisika, pada materi pengukuran. Selama ini pelajaran pengukuran masih dianggap impossible untuk tunanetra. Bagaimana bisa seorang tunanetra dapat mengukur volume benda tidak beraturan? Bagaimana bisa seorang tunanetra dapat mengukur suatu masa jenis? Melalui berbagai penelusuran ditemukan metode pengembangan alat taktual yang dapat digunakan untuk mengukur alat tersebut dengan dilengkapi skala taktual. Proses pengembangan alat ukur ini penulis lakukan bersama dua rekan yaitu Delthawati Isti R dan Rina Supriyani Untuk mengetahui proses penelitian dan implementasinya dapat dilihat pada video dibawah ini.

 
Bersamaan dengan pemecahan masalah pengukuran, ditemukan pula beberapa pengembangan media belajar lain seperti termometer voice, LKS pythagoras, busur taktual, avo meter voice dan pengembangan lainya. Dari pengembangan-pengembangan tersebut mulai terbesit keyakinan bahwa semua bisa direkaiyasa untuk tunanetra. Namun sekilah berbincang dengan Bapak Setian Adi Purwanta sebagai pimpinan resaurce centre Yogyakarta, keyakinan tersebut sedikit goyah. Jika di rinci dalam pelajaran biologi hampir semua mengandalkan informasi visual. Untuk pelajaran kimia memang banyak hafalan akan tetapi materi yang yang dikemas secara visual pun masih mendominasi, ditambah dengan alat-alat lab dan pengamatan yang mengharuskan individu menangkap informasi secara visual. Ditambah dengan pelajaran matematika, pelajaran ini memang minim praktek dan berbasis pada imajinasi. Akan tetapi dapat kita lihat bagaimana bisa memahami bangun ruang, volume benda tak beraturan, sudut, atau materi lain bagaimana bisa memahami tanpa ada ilustrasi visual. Sedangkan saat ini pemerhati atau pengembang jumlahnya masih sangat terbatas. Butuh berapa waktu untuk mengembangkan semua media pembelajaran yang dibutuhkan agar tunanetra dapat seleluasa siswa umum?
Memang secara logika semua bisa diupayakan. Konversi dari visual ke taktual atau visual ke voice dapat diupayakan. Tapi ada satu hal yang masih sangat sulit dilogika yaitu warna. Bagaimana tunanetra dapat mengenal warna? Bagaimana cara mengonversi informasi warna kedalam voice atau taktual. masih sangat sulit untuk dilogika. Namun dengan bekal teknologi nampaknya kedepan semua yang masih diragukan akan menjadi mungkin. Beberapa tahun lalu banyak orang mentidakmungkinkan tunanetra mengidentifikasi suhu, nyatanya saat ini dengan termometer voice bisa. Beberapa tahun lalu banyak kesangsian bahwa tunanetra dapat mengukur masa jenis, nyatanya saat ini dengan gelas ukur braille dan neraca pegas braille kesangsian terbantahkan.
Beberapa kalimat terakhir adalah logika untuk meningkatkan semangat dalam mengembangkan terobosan pengembangan pendidikan tunanetra. Memang sudah pada tempatnya jika masalah belum terpecahkan maka dianggap tidak logis untuk dipecahkan.
Katalis: Kolaborasi Semua Sektor
Solusi yang harus dijalankan untuk mengembangkan pendidikan tunanetra, atau bahkan membuatnya berakselerasi secepat mungkin adalah adanya kolaborasi semua sektor. Menanggapi masalah yang saat ini terjadi, terbatasnya pengembang pendidikan tunanetra maka pemerintah atau instansi terkait harus sigap. Menyusun strategi-strategi agar ide-ide brilian dapat terkumpul dan tentunya direalisasikan.
Kenapa pengembang pendidikan tunanetra hanya sedikit? Selain jawabnya adalah karena keterbatasan informasi tentang tunanetra adalah kurangnya stimulus yang diberikan oleh pemerintah ataupun instansi terkait yang bergerak di bidang tersebut. Harus ada stimulan yang membuat masyarakat memperhatikan perkembangan pendidikan tunanetra atau bahkan menyumbangkan ide brilian. Harus ada wadah sebagai stimulan seperti lomba. Dengan adanya lomba dapat membuat masyarakat terangsang untuk memberika gagasan segarnya. Selain itu pemerintah juga dapat memunculkan komunitas pengembang pendidikan tunanetra. Dengan komunitas tersebut maka akan tersaring masyarakat yang mencitai dunia tunanetra dan berkeinginan membantu mengembangkan pendidikan.
Masalah klasik yang dapat diselesaikan oleh pemerintah dan instansi terkait adalah masalah pendanaan. Dalam proses pengembangan tentu membutuhkan dana dan melihat kondisi perekonomian masyarakat Indonesia jelas mayoritas masyarakatnya akan kesusahan untuk mengembangkan gagasan tanpa ada dukungan pendanaan. Pengadaan program hibah dapat dilakukan oleh pemerintah ataupun instansi terkait. Strategi ini dipandang sangat menguntungkan karena dengan proses hibah maka pengembangan dapat dikontrol untuk menghasilkan sesuatu krusial yang sedang dibutuhkan.

**Mari membantu mengakurkan tunanetra dengan ilmu sains**
**Impossible is nothing**







DAFTAR PUSTAKA



Djunaedi. 2010. Tahun 2020 Jumlah Tunanetra Dunia Menjadi 2x Lipat. Diunduh dari http://rehsos.depsos.go.id/modules.php?name=News&file=article&sid= 1077   pada tanggal 21 Desember 2012



Sunanto, Juang. 2005. Mengembangkan Potensi Anak Berkelainan Pengelihatan. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional